Langkat Terkini

Barak Narkoba di Langkat Banyak Ditemukan di Ladang atau Kebun, Begini Kata Bupati

Direktrorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) sebut peredaran narkoba di Langkat tak hanya di diskotek-diskotek. 

TRIBUN MEDAN/ANIL RASYID
BARAK NARKOBA: Bupati Langkat, Syah Afandin (tengah) saat menghadiri press release di Halaman Kantor Polres Langkat, yang berada di Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (20/8/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Direktrorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) sebut peredaran narkoba di Langkat tak hanya di diskotek-diskotek. 

Tapi banyaknya barak-barak atau tempat menggunakan narkoba yang dibangun di kebun-kebun atau ladang di Kabupaten Langkat

"Terkait barak narkoba yang berada di kebun atau ladang, kita punya siskamling yang terbawah. Ditambah lagi perangkat-perangkat desa, kepala desa hingga ke lurah," ujar Bupati Langkat, Syah Afandin saat dimintai keterangannya, Senin (25/8/2025). 

"Ini yang kita harapkan mampu memberikan informasi di mana atau daerah mana yang terindikasi ada kegiatan transaksi narkoba," sambungnya. 

Pria yang kerap disapa Ondim ini mengatakan, jika aktivitas transaksi narkoba ditemukan, langsung laporkan ke polsek setempat atau polres. 

"Tidak lagi menunggu laporan kepada kita, karena birokrasi ini gak perlu panjang. Kita tau seperti yang disampaikan oleh pak dir narkoba, mereka juga punya jaringan yang kuat," kata Ondim. 

Maka dari itu, Ondim menginstruksikan, jika disuatu daerah atau tempat terjadi transaksi narkoba, langsung laporkan ke pihak polsek atau polres untuk bisa diambil tindakan. 

"Sudah jelas tag linenya, kita ambil tindakan dan tidak ada tawar menawar," ucap Ondim. 

Gitu pun Ondim mengapresiasi tindakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution yang merobohkan Diskotek Marcopolo dan Blue Star. 

Diketahui, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak membeberkan beberapa modus yang dilakukan para pelaku untuk melancarkan aksi peredaran narkoba di Langkat dan Kota Binjai. 

Hal ini disampaikan Calvijn saat Polda Sumut menggelar press release di Halaman Kantor Polres Langkat, yang berada di Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (20/8/2025). 

Calvijn mengatakan, ada lima modus yang kerap dipakai para pelaku untuk memuluskan peredaran narkoba di Langkat dan Kota Binjai. 

"Ada lima modus yang sering digunakan oleh pelaku-pelaku narkoba di Langkat dan Kota Binjai. Yang pertama para tersangka selalu melakukan transaksi melalui laut dan darat," ujar Calvijn. 

Lanjut Calvijn, yang kedua para pelaku sering kali membangun barak-barak atau loket-loket narkoba diperkebunan atau diladang.

Namun gitu pun hal itu sudah banyak diungkap oleh Polda Sumut, Polres Langkat dan Polres Binjai.

"Ketiga, ternyata media sosial sering digunakan dalam transaksi peredaran narkoba, khususnya ekstasi. Ini sangat miris sekali, COD. Jadi tim akan melakukan patroli cyber untuk mengungkap kasus-kasus lainnya," kata Calvijn. 

"Kemudian yang keempat, peredaran narkoba ditempat hiburan malam. Ada beberapa tempat hiburan malam yang menjadi peredaran narkoba yang kita ungkap. Transaksi narkoba yang ditawarkan secara terbuka untuk seluruh pengunjungnya, melibatkan manajemen di dalamnya, ini sangat miris sekali," sambungnya. 

Dan yang terakhir, menggunakan tim pantau. Menurut Calvijn di situ ada tim pengawas dan tim pengaman yang berlapis dengan menggunakan alat komunikasi atau Handy Talky (HT). 

"Tim pantau biasanya orang-orang atau pelaku yang dewasa, dan sekali lagi sangat miris, mereka banyak menggunakan anak-anak di bawah umur, untuk dijadikan tim pantau berlapis. Apabila aparat masuk ke dalam, sudah ada digerbang satu, dua, dan tiga. Ini dilakukan ditempat hiburan malam dan dibarak-barak narkoba," ucap Calvijn. 

Press release yang dilakukan Polda Sumatera Utara (Sumut), Polres Langkat dan Binjai, adalah pengungkapan kasus narkorba periode 1 Januari-19 Agustus 2025.

Dari periode pengungkapan tersebut, 429 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 534 orang, berhasil diamankan. 

Ada 206 Kg sabu, 70 ribu ekstasi, 9 ribu lebih happy five (H5), kokain 170 gram dan ganja, yang disita. 

Dan ada beberapa botol minuman keras yang diamankan dari tempat hiburan malam

Sedang estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan, sebanyak 1.533.564 jiwa. 

Kemudian estimasi nilai yang berhasil diselamatkan adalah Rp 298.361.400.000.

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved