Langkat Terkini
Keluarga Open Donasi agar Jasad WNI Asal Langkat yang Meninggal di Kamboja Bisa Pulang ke Tanah Air
Belum juga mendapat kejelasan dari Pemerintah Indonesia, keluarga Almarhum Argo Prasetyo WNI asal Kabupaten Langkat.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Belum juga mendapat kejelasan dari Pemerintah Indonesia, keluarga Almarhum Argo Prasetyo Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang meninggal dunia di Kamboja, membuka penggalangan dana atau open donasi.
Pasalnya sudah 25 hari jasad Argo belum juga tiba di tanah air.
Open donasi yang dilakukan keluarga hanya semata-mata digunakan untuk memulangkan jasad Argo, agar dimakamkan dikampung halamannya, di Kabupaten Langkat.
"Kami dari keluarga sudah buka open donasi. Karena bingung juga sampai sekarang tidak ada kepastian dari pihak terkait untuk memulangkan jasad abang saya dari kamboja," ujar Ega Prasetya adik kandung Argo, Sabtu (25/10/2025).
Ega menjelaskan, keluarga besar tak memilki uang yang banyak untuk membawa pulang jasad Argo ke Indonesia.
Maka dari itu mereka mengambil langkah untuk open donasi.
"Kami berharap ada orang baik di republik ini bisa membantu kami. Tentu kami keluarga sangat menginginkan jasad bang Argo bisa dibawa pulang ke Indonesia," kata Ega.
Gitupun Ega menambahkan, jika ada orang yang mau memberikan bantuan, dapat menghubungi nomor telepon seluler atau WhatsApp ke 089518164700/081269456299.
Diketahu sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja, memberi kabar, jika jenazah Argo sudah bisa dibawa pulang ke tanah air.
Namun menurut adik korban Ega Prasetya saat dikonfirmasi, ada beberapa kendala yang harus diselesaikan. Terutama biaya pemulangan jenazah abang kandungnya dari Ibu Kota Kamboja yaitu Phnom Penh.
"Alhamdulillah sudah ada jawaban dari Pak Ichwan pihak KBRI. Tadi saya menanyakan soal biaya, diperkirakan kurang lebih biayanya 8500 dolar, jika dirupiahkan sekitar Rp 130 juta," ujar Ega, Jumat (10/10/2025).
"Saya menanyakan langsung dari rumah duka tempat penyimpanan jenazah almarhum Bang Argo," sambungnya.
Namun, Ega menjelaskan untuk biaya pemulangan jenazah abangnya, keluarga masih mengumpulkan uang.
Sementara itu Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tengah berupaya mengembalikan jenazah Almarhum Argo Prasetyo yang meninggal dunia di Kamboja, akibat dianiya.
"Sebagai pemerintah yang warganya membutuhkan perlindungan kita harus siap, walaupun menurut data yang ada pada kita, Argo Prasetyo memang berangkat secara non prosedural," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Langkat, Rajanami.
Lanjut Rajanami, artinya kepergian Argo ke Kamboja, memang tidak melalui sebagaimana mestinya pekerja migran yang berangkat kerja ke luar negeri.
"Tapi kita tetap berupaya, agar jenazah bisa kita kembalikan ke tanah air. Tadi saya juga sudah berkomunikasi dengan Kepala BP3MI di Kota Medan, bagaimana upayanya agar jenazah bisa kita kembalikan ke Langkat," kata Rajanami.
"Kita sudah mengunjungi keluarga almarhum, dan keluarga kita minta buat laporan secara resmi. Dan akan kita buat surat ke KBRI di Phnom Penh Kamboja. Dan bagaimana prosesnya, kita tunggu sama-sama," sambungnya.
Menurut Rajanami, jika sudah di luar negeri, peristiwa ini sudah domainnya kedutaan besar.
Tetapi gitu pun, Pemerintah Kabupaten Langkat, sesuai perintah Bupati Langkat, Syah Afandin, jenazah Argo akan tetap diupayakan dibawa pulang ke tanah air.
"Pemulangan jenazah ini memang memerlukan biaya, dan ini kendala kita sebenarnya. Dan kita terus terang di Pemerintah Kabupaten Langkat anggaran untuk pemulangan ini kan gak ada," kata Rajanami.
"Jadi nanti kita koordinasi dengan BP3MI, dan melalui BP3MI nanti kita akan berkoordinasi dengan KBRI bagaimana cara penanggulangan biaya pemulangan jenazah. Kita berharap bahwa, kementrian luar negeri melalui KBRI nanti bisa dahulu menalangi bagaimana. Setelah itu baru kita sama sama memikirkannya," tambahnya.
Kadisnaker Langjat ini pun berharap untuk warga Kabupaten Langkat yang memang kepingin bekerja di luar negeri, agar mengikuti ketentuan yang ada.
Termasuk perusahaan penerima kerja harus jelas di mana dan negara mana, serta mengikuti prosedur yang ada.
"Prosedurnya, silahkan datang ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Langkat, di situ sudah diatur bagaimana prosedurnya, dan yang pasti sudah ada perusahaan yang bertanggungjawab di luar. Kalau ada hal-hal seperti yang dialami Argo, kita tinggal minta pertanggungjawaban dari perusahaan," tutup Rajanami.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Wanita di Langkat Ambil Barang Berharga Warga dengan Alasan Tagih Utang, Kini Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Pelajar SMA Negeri di Langkat |
|
|---|
| Anggota DPRD Langkat Desak Disdik Sumut Evaluasi Sekolah Pelaku Penganiayaan dan Bully |
|
|---|
| Dinas Pendidikan Sumut Tindaklanjuti Penganiayaan dan Perundungan Pelajar SMA Negeri di Langkat |
|
|---|
| Viral Pelajar SMA di Langkat Dianiaya dan Dibully, Kapolres: Sedang dalam Penyelidikan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.