Berita Langkat Terkini

Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa, Eks Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Didesak Dijemput Paksa

Apalagi diketahui, Faisal sudah dua kali dipanggil jaksa untuk dimintai keterangannya. Tapi yang bersangkutan tidak hadir. 

Tayang:
TRIBUN MEDAN
KORUPSI - Eks Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy. Desakan eks Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy dijemput paksa agar diperiksa kejaksaan terkait dugaan korupsi smartboard terus digaungkan. 

"Pemanggilan ketiga sedang dijadwalkan oleh penyidik. Surat panggilan akan disampaikan secara patut dan kami berharap saksi dapat hadir sehingga proses penyidikan dapat berjalan efektif," ucap Rizki. 

Mantan Pj Bupati Langkat sekaligus eks Sekretaris Daerah Kabupaten Serdang Bedagai itu diduga terlibat dalam pusaran dugaan korupsi pengadaan smartboard tahun anggaran 2024 senilai Rp 49,9 miliar. 

Dugaan keterlibatan dibuktikan mangkirnya Faisal Hasrimy dari dua panggilan penyidik sebagai saksi.

Selain itu, Faisal Hasrimy sebagai orang nomor satu di Kabupaten Langkat saat merencanakan, menganggarkan dan merealisasikan pengadaan smartboard yang berbuntut dugaan korupsi tersebut. 

Bahkan, tersangka Saiful Abdi, mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat diduga diperintahkan Faisal untuk memenangkan penyedia yang telah ditunjuknya dalam pengadaan smartboard.

Modusnya mark-up atau pengaturan harga melalui penyedia yang membeli harga lebih murah kepada PT Galva Technologies. 

Karenanya, kerugian negara berdasarkan penghitungan ahli independen yang ditunjuk Kejari Langkat mencapai Rp 20 miliar, hampir separuh dari nilai kontrak anggaran. 

Terpisah, Faisal Hasrimy masih terus tidak menjawab konfirmasi wartawan.

Upaya konfirmasi sebagai bentuk keberimbangan yang dilakukan wartawan sebagai bentuk menjunjung tinggi kode etik jurnalistik tak kunjung ditanggapi.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Adalah mantan Kadisdik Langkat yang juga pejabat pembuat komitmen (PPK), Saiful Abdi dan Supriadi selaku kepala seksi sarana dan prasarana pada bidang sekolah dasar. 

 

(cr23/tribun-medan.com) 

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved