Curanmor di Langkat

Tampang 2 Pencuri Motor di Langkat, Akhirnya Ditangkap Polsek Padang Tualang setelah 2 Bulan Buron

Setelah dua bulan bersembunyi, dua tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) akhirnya diringkus Polres Langkat.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
BURON 2 BULAN - Tampang dua tersangka curat diamankan personel Polsek Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (20/12/2025). Setelah dua bulan bersembunyi, dua tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) di Dusun Rakyat Rejo, Desa Suka Ramai, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, akhirnya diringkus pihak kepolisian. 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT – Setelah dua bulan bersembunyi, dua tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) di Dusun Rakyat Rejo, Desa Suka Ramai, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, akhirnya diringkus pihak kepolisian.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

Saat itu, korban yang merupakan seorang lansia bernama Ngatini (71), mendapati pintu dan jendela rumahnya sudah terbuka lebar.

Selain membobol rumah, pelaku juga menggasak satu unit sepeda motor milik Sudiyanto (51) yang terparkir di dalam rumah.

"Korban sempat melakukan pengecekan di sekitar rumah dan bertanya kepada tetangga, namun tidak membuahkan hasil. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polsek Padang Tualang," ujar Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Jekson, Sabtu (20/12/2025).

Identitas dan Peran Tersangka

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, polisi berhasil mengidentifikasi dua orang tersangka.

Keduanya adalah IA (22), warga Dusun IX Benteng Sari, Desa Tebing Tanjung Selamat, dan VAS (22), warga Dusun Kampung I, Desa Mekar Sawit.

Kedua tersangka berhasil ditangkap oleh personel Polsek Padang Tualang pada Jumat (19/12/2025).

Dalam pemeriksaan, terungkap pembagian peran masing-masing pelaku saat menjalankan aksinya.

"Tersangka IA berperan mencongkel jendela menggunakan linggis untuk masuk ke dalam rumah dan mengambil sepeda motor. Sementara itu, tersangka VAS bertugas mengawasi situasi di luar rumah," kata Iptu Jekson.

Barang Bukti dan Penadah

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

1. Dua unit sepeda motor.

2. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

3. Satu buah linggis yang digunakan untuk membobol rumah.

4. Jaket yang digunakan pelaku saat beraksi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved