Mahasiswa Demo di DPRD Sumut

MEDAN BERGEJOLAK, Demo Protes Tunjangan Mewah DPR RI Meluas ke Sumut, Massa Bentrok dengan Polisi

Setelah demontrasi besar di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (25/8/2025), aksi serupa kini meluas ke Sumatra Utara (Sumut).

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/ANISA
DEMO RICUH - Aksi unjuk rasa menuntut pembubaran DPR RI di Kantor DPRD Sumut, Selasa (26/8/2025) berlangsung ricuh. Pihak kepolisian turunkan satu mobil water cannon. Meski begitu, massa aksi yang merupakan mahasiswa dan sejumlah pelajar STM tak kendur menyuarakan tuntutan pembubaran DPR RI. 

"Kembalikan teman kami. Kami demo untuk menyuarakan tuntutan kepada wakil rakyat," teriak pengunjuk rasa. 

Informasi beredar, ada pendemo yang terpaksa dievakuasi usai terjadi bentrokan dengan aparat. Mahasiswa itu sudah dibawa dengan ambulans untuk penanganan medis. 

"Satu orang kritis, dibawa ambulans," kata seorang mahasiswa. 

Ratusan mahasiswa, yang didominasi almamater hijau dan biru muda mulai berorasi di depan Gedung Kantor DPRD Sumut. 

Massa berorasi di atas mobil pikup yang dilengkapi sistem pengeras suara. Orator mendesak untuk bertemu langsung dengan anggota DPRD Sumut.

"Bapak polisi jangan halangi kami dengan anggota DPRD wakil rakyat. Biar kan kami menemui mereka, biarkan kami masuk ke kantor wakil rakyat kami," kata orator. 

Di sekitaran lokasi massa sempat membakar ban sebagai simbol perlawanan atas kebijakan pemerintah yang seakan tidak berpihak pada nasib rakyat dengan memberikan fasilitas lebih untuk anggota DPR.

Massa juga sempat melemparkan bangkai tikus ke dalam gedung DPRD Sumut.

Bangkai tikus mereka simbolkan sebagai tindakan koruptif para anggota DPR, yang hidup mewah menikmati fasilitas dari pajak yang semakin mencekik leher masyarakat.

Dasco: Tunjangan Itu Sampai Oktober 2025

Setelah riak-riak perlawanan terus muncul ke DPR RI, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tampil memberi keterangan ke publik.

Dasco bilang ingin meluruskan informasi terkait tunjangan perumahan anggota Dewan Rp 50 juta per bulan. 

Dasco mengatakan, tunjangan Rp 50 juta per bulan itu hanya diberikan kepada anggota DPR sejak Oktober 2024 atau sejak mereka dilantik hingga Oktober 2025.

Jumlah uang tersebut kemudian digunakan untuk mengontrak rumah selama anggota Dewan menjabat sejak Oktober 2024 hingga 2029 mendatang.

"Dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025, itu per bulan Rp 50 juta yang nantinya akan dipakai kontrak untuk selama 5 tahun periode 2024-2029," kata Dasco saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved