Mahasiswa Demo di DPRD Sumut

Demo Ricuh Tak Disambut Ketua DPRD Sumut, Ini 12 Tuntutan Massa Aksi

Aksi diwarnai bentrok massa aksi dan aparat, saling lempar batu, baku hantam, tembakan water canon

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Gelombang unjuk rasa protes fasilitas mewah DPR berlangsung ricuh di Depan Gedung DPRD Sumut. Massa Aliansi menyampaikan 12 tuntunan, Selasa (26/8/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Gelombang protes dari masyarakat dan mahasiswa di Medan, Sumatera Utara soal tunjangan dan fasilitas 'mewah' DPR berlangsung ricuh di Gedung DPRD Sumut.

Aksi diwarnai bentrok massa aksi dan aparat, saling lempar batu, baku hantam, tembakan water canon dan penangkapan mahasiswa, hingga dikabarkan ada yang terluka, Selasa (26/8/2025). 

"Turun kemari Ketua DPRD Sumut Erni. Temui kami rakyat, dengarkan suara kami. Kalian itu wakil rakyat.

Bapak polisi jangan halangi kami menuai para wakil rakyat (DPRD Sumut). Kantor ini milik rakyat," kata orator di atas pikup, diiringi lagu mars pembangkit semangat seperti lagu Darah Juang. 

"Tingkah sampah DPR berjoget-joget naik gaji di atas penderitaan rakyat sangat menyakiti hati rakyat. Kami minta tunjangan DPR dihapuskan, karena rakyat terdampak efisiensi," kata orator aksi lagi. 

Massa aksi datang untuk menyuarakan 12 tuntutan rakyat. Koordinator Lapangan dari Mahasiswa USU, Raja Panjaitan mengatakan, mereka datang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa USU Bergerak, dengan 12 Tuntutan Rakyat, yakni :

1. Hapus Tunjangan Mewah DPR:

Rakyat menolak gaya hidup istimewa wakilnya di parlemen.

2. Gaji DPR Proporsional dengan UMK/UMP:
Agar mereka merasakan langsung denyut hidup buruh dan rakyat pekerja.

3. Sahkan RUU Perampasan Aset & RUU Anti Korupsi: Demi memberantas korupsi yang masih jadi penyakit kronis bangsa.

4. Transparansi Hasil Audit
Semua laporan BPK dan KPK harus terbuka ke publik, bukan disembunyikan di meja elite.

5. Alihkan Anggaran Sosper dan Perjalanan Dinas DPR ke Program Pro-Rakyat: Dana besar yang selama ini habis untuk DPR harus dipakai untuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat.

6. Revolusi Parpol: Hentikan politik kartel, oligarki, dan transaksi kekuasaan yang menindas rakyat.

7. Kawal KUHAP: Agar tidak jadi alat represif dan kriminalisasi rakyat.

8. Sahkan RUU Masyarakat Adat: Mengakui dan melindungi hak komunitas adat atas tanah, budaya, dan kehidupannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved