Berita Sumut Terkini
DAFTAR 15 Tuntutan Buruh se-Sumut yang Berunjuk Rasa di DPRD Sumut Hari Ini
Seratusan Buruh yang tergabung dalam elemen Exco Partai Buruh dan Serikat Pekerja / Serikat Buruh (SP/SB) Sumut menggelar aksi unjuk rasa.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seratusan Buruh yang tergabung dalam elemen Exco Partai Buruh dan Serikat Pekerja / Serikat Buruh (SP/SB) Sumut menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sumut, Kamis (28/8/2025).
Dalam aksi ini mereka mengajukan 15 tuntutan diantaranya kenaikan upah gaji buruh dan penghapusan outsourcing.
Ketua Exco Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo mengatakan, aksi ini dilakukan agar Gubernur Sumut Bobby Nasution mengabulkan 15 tuntutan mereka.
Di antaranya kata Willy, menaikan Upah buruh sebesar 10,5 persen dan memberikan perumahan murah untuk buruh
"Tuntutan utama lokal kita adalah agar Gubsu Menaikan UMP dan UMK se Sumut naik 10,5 persen dan Gubsu Siapkan Perumahan Murah dan Kayak Huni Bagi Buruh dan Keluarganya di Sumut," jelasnya.
Dijelaskan Willy, awalnya pihaknya mau menggelar aksi unjuk rasa di tiga tempat yakni Polda, Kantor Gubernur Sumut dan DPRD Sumut.
"Namun karena kita sudah diterima oleh gubernur Sumut tadi, maka kita tidak jadi gelar aksi unjuk rasa di sana. Tetapi sebagai perwakilan ada yang masuk untuk berdiskusi tentang tuntutan kita," ucapnya.
Hasil dari diskusi ini, kata Willy, Gubsu Bobby akan mempertimbangkan upah buruh naik 10,5 persen di tahun ini.
"Untuk soal upah, gubsu berjanji akan menaikkannya dan mempertimbangkan kenaikan upah 10,5 persen. Selain itu, gubsu juga berjanji akan menyiapkan perumahan murah untuk para buruh," jelasnya.
Dikatakannya, karena sudah bertemu dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution, maka unjuk rasa hanya digelar di gedung DPRD Sumut.
"Harapan kita, tuntutan kita juga dimasukkan dalam rapat paripurna DPRD Sumut. Sehingga kenaikan upah terlaksana tahun ini," jelasnya.
Sekretaris Partai Buruh Sumut Ijon Tuah Hamongan Purba menambahkan pada aksi hari ini, pihaknya mengerahkan ratusan buruh yang berasal dari daerah Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Langkat, Binjai, Batubara dan Tebing Tinggi.
selain itu, kata Ijon ada juga elemen anggota SP/ SB Sumut yakni dari elemen KSPI, FSPMI, KSPSI AGN, KSBSI, SPN, KPBI, dan Serikat Petani Indonesia (SPI)
"Aksi kami damai, dan kami baru saja selesai rapat persiapan aksi, semoga Pak Gubsu dan Instansi terkait lainnya di Sumut dapat merealisasikan tuntutan kami nantinya," jelasnya.
Sebelumnya, pantauan Tribun Medan, masing-masing perwakilan seratusan buruh yang tergabung dalam beberapa organisasi buruh se-Sumut ini satu per satu maju membawa tuntutannya masing-masing.
Selain itu sejumlah buruh juga terlihat membawa poster yang berisikan menagih janji pemerintah.
"Hapus pajak pesangon, Pak Bobby kami buruh Sumut berikan upah layak dan rumah layak,agar Gubsu Bobby realisasikan perumahan layak bagi buruh, Hapus outsourcing, tolak upah murah, stop PHK, bentuk Satgas PHK," tulisan dalam poster tersebut.
Mereka juga menyanyikan lagu untuk menghapuskan outsourcing dan menolak upah murah.
"Tolak-tolak, tolak outsourcing tolak outsourcing sekarang juga. Tolak-tolak, tolak upah murah sekarang juga," teriak.
Mereka pun mengeluhkan adanya pajak gaji dan pesangon oleh pihaknya.
"Pesangon, gaji, dan uang jaminan hari tua di pajak saka negara. Kalau di PHK kita dapat itu, tapi dipajak, jahat apa baik. Negara kita jahat kawan-kawan," jelasnya.
Para buruh juga menyinggung soal gaji anggota DPR yang cukup melukai hati Masyarakat.
"Pejabat kita banyak onani. Onani itu memuaskan diri sendiri ya bukan negatif. Mereka hanya memuaskan diri sendiri tidak untuk rakyat. Tunjangan perumahannya Rp 50 juta, gilak gak," ucapnya.
Selang berapa lama, salah satu anggota DPRD Sumut dari F PKS Abdul Rahim Siregar menemui para massa.
Dalam pertemuan itu, Abdul mengatakan, dari aspirasi 15 tuntutan itu akan dibahas oleh pihak DPRD sumut.
"Saya mewakili kawan-kawan DPRD Sumut mengapresiasi teman-teman dalam aksi hari ini. Dari 15 tuntutan ini menunjukkan masih banyak yang harus direvisi dari kinerja kami dan pemerintah," tuturnya.
Untuk itu, kata Abdul, atas 15 tuntutan ini pihaknya mengakui masih kurang baiknya sistem dan SDM pemerintahannya.
"Masih kurang baiknya sistem dan SDK pemerintahannya. Atas hal ini, negeri membutuhkan integritas bukan hanya omon-omon saja. 15 aspirasi ini sesuai arahan kawan-kawan akan kita diskusikan di dalam gedung DPRD," jelasnya.
Usai menyampaikan aspirasi, sejumlah buruh pun memasuki gedung DPRD Sumut untuk membahas 15 tuntutan itu.
Setelah melakukan pertemuan dengan DPRD, aksi unjuk rasa itupun dinyatakan selesai. Namun tak dirinci para buruh hasil dari pertemuan itu.
Hingga saat berita ini diterbitkan, aksi unjuk rasa para buruh telah selesai. Dimana jalan Imam Bonjol kembali dibuka.
1. Hapuskan Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM).
2. Segera sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law.
3. Naikkan UMP dan UMK tahun 2025 sebesar 8,5,5 % serta UMSP dan UMSK sebesar 0,5 % -5?ri UMP dan UMK tahun 2026.
4. Stop PHK, segera bentuk Satgas PHK.
5. Reformasi Pajak Perburuhan naikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp. 7.500.000 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah), hapus Pajak Pesangon, hapus Pajak Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan, hapus diskriminasi Pajak Perempuan menikah.
6. Basmi koruptor, segera sahkan RUU Perampasan Aset.
7. Revisi RUU Pemilu: Re-Design Sistem Pemilu 2029.
8. Menyedikan Perumahan murah dan layak huni untuk Pekerja/Buruh di Prov. Sumatera Utara.
9. Segera selesaikan kasus-kasus Perburuhan yang "mandeg" penanganannya selama bertahun-tahun di Prov. Sumatera Utara.
10. Segera bentuk Deks Ketenagakerjaan di Polda Sumatera Utara.
11. Agar Polres Deli Serdang segera menangkap ABDUR ROZAK HARAHAP S.H; Pengacara yang menggelapkan Uang Pesangon Buruh PT. Putra Sejahtera Mandiri Vulkanisir sebesar Rp. 190.618.000 (Seratus Sembilan Puluh Juta Enam Ratus Delapan Belas Ribu Rupiah) sesuai dengan Laporan Pengaduan No. LP/B/813/VIII/2025/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 13 Agustus 2025.
12. Meminta Tanggung Jawab Gubernur Sumatera Utara atas korban jiwa yang berjatuhan akibat Kecelakaan Kerja (K3).
13. Meminta KEJATI Sumut menindak tegas Mafia Tanah PTPN II & Citra Land yang di duga merampas tanah rakyat.
14. Agar Gubernur Sumatera Utara segera menambah personil Pegawai PPNS Disnaker Sumatera Utara.
15. Segera laksanakan Reforma Agraria dan selesaikan konflik Agraria di Sumatera Utara.
(cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Nasib Iwan Perangin Angin Eks Direktur PTPN II Ditahan Kejaksaan, Jual Aset ke Ciputra Land |
|
|---|
| WARGA PANIK TERJEBAK Longsor di Sibolangit, Tiga Korban Meninggal : Medan-Berastagi Lumpuh Total |
|
|---|
| Berkas Perkara Tambang Bitcoin Nyolong Arus Listrik PLN Dipulangkan Jaksa ke Polda Sumut |
|
|---|
| Pemerintah Bagi-bagi Rice Cooker, Pengamat: Harus Dihapus karena Rentan KKN. |
|
|---|
| GAMKI Akhirnya Buka Suara Alasan Kenapa Gubernur Edy Rahmayadi Tak Diberi 'Panggung' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Aksi-unjuk-rasa-buruh_Kantor-DPRD-Sumut_.jpg)