Medan Terkini

Belasan Guru Honorer Sumut Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur, Ini Tuntutannya

Belasan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Tidak Tetap Provinsi Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
UNJUK RASA: Belasan guru honorer Sumut gelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (12/9/2025). Mereka menuntut kejelasan pengangkatan PPPK paruh waktu. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Belasan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Tidak Tetap Provinsi Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di kantor gubernur, Jumat (12/9/2025).

Pantauan Tribun Medan belasan guru honorer ini membawa poster berupa tuntutan yang akan diberikan ke Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Dari beberapa poster itu menanyakan bagaimana nasib mereka sebagai guru honorer. Mereka menuntut kejelasan tentang nasib mereka sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) paruh waktu.

"Pak gubernur bagaimana nasib kami para guru honorer beserta tendik yang di bawah naungan Pemprov Sumut? Kami ingin kejelasan tentang nasib kami yang tak kunjung menjadi PPPk Paruh Waktu. Pak Bobby tolong jangan dzolimi kami pak," tulisan dalam poster yang dibawa belasan guru honorer tersebut.

Selain itu guru tersebut pun menyanyikan lagu Hymne guru. Nyanyian tersebut karena tak ada satupun pegawai pemerintah yang keluar menemui mereka.

"Sepertinya tidak ada yang keluar menemui kita mari kita nyanyikan lagu hymne guru. Agar hati orang tua kita ini terbuka menemui kita. Mereka tidak bisa jadi pegawai pemerintah kalau tidak ada guru," jelas Ketua aksi.

Namun tak berapa lama, dua orang perwakilan dari Dinas BKD dan Dinas Pendidikan Sumut pun menemui mereka dan mendengarkan aspirasi masa.

Ketua Aksi, Keadilan Gaho mengatakan, mereka yang menggelar unjuk rasa berasal dari beberapa kabupaten diantaranya Kabupaten Nias Selatan.

"Kami datang dari guru-guru yang mengajarnya jauh saya dari Nias Selatan begitu juga teman-teman lain," jelasnya.

Dalam aksi ini, kata Keadilan mereka membawa sejumlah tuntutan termasuk soal pengangkatan guru honorer menjadi PPPK Paruh Waktu.

"Sebenarnya tuntutannya agar Pemprov Sumut mengeluarkan Pengumuman hasil seleksi PPPK Paruh Waktu, selain itu mendesak DPRD Sumut agar menyegerakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kami mengenai hal ini," ucapnya.

Dikatakan keadilan, tuntutan yang mereka sampaikan itu sudah dijawab oleh pihak Pemprov Sumut.

"Tadi ada yang menemui kami dari pihak Disdik dan BKD Sumut. Mereka mengatakan, pengumuman nama-nama yang lulus PPPK paruh waktu hari ini. Jadi kami tunggu lah," jelasnya.

Keadilan menegaskan, apabila pengumuman tersebut tak kunjung keluar, maka pihaknya akan membawa 1000 massa untuk kembali menggelar aksi unjuk rasa hari ini.

"Kita tunggu sore ini, Mudah-mudahan keluar. Karena pengumuman katanya dilakukan secara serempak di seluruh Indonesia. Tapi jika tidak maka kita akan bawa 1000 massa ke sini," jelasnya.

Sementara itu, perwakilan dari Dinas Pendidikan Sumut Syahdan Lubis mengatakan, pengumuman PPPK paruh waktu dilakukan hari ini pada pukul 16.00 WIB.

"Kabar gembira kepala bidang pengadaan BKD Sumut baru infoin ke saya Bahwa hari ini baru ditandatangani Menpan formasinya hari ini akan diumumkan. Bapak- bapak juga mengetahui harus ada formasinya. Hari ini ditanda tangani. Jadi hari ini diusulkan, dan hari ini akan diumumkan pak Sekda. Bapak ibu tunggal menunggu dan silakan lengkapi berkas dan lain-lain," jelasnya perwakilan BKD Sumut Faisal Afif Nasution saat menemui massa.

Sementara itu Perwakilan dari Disdik Sumut Syahdan Lubis mengatakan, untuk pengisian data bisa diperpanjang sampai tanggal 22 November 2024.

"Kami sudah konfirmasi langsung ke atasan sebagai tuntunan bapak ibu pengisian data diperpanjang dari tanggal 15 Agustus jadi tanggal 22 November 2025. Untuk itu, silakan informasi ke kawan-kawan. Kami pemerintah pasti mendengar aspirasi dan meminta kepada bapak ibu untuk menunggu pengumuman sore hari ini," jelasnya.

Mendengar penjelasan itu, massa pun mengikuti arahan dan membubarkan biri dari aksi unjuk rasa.

(Cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved