Medan Terkini

Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Laporan Pencemaran Nama Baik Masih Berlanjut di Polda

Kuasa hukum Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Aidil A Aditya mengatakan, laporan pencemaran nama baik.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA
PENCEMARAN NAMA BAIK: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Erni Ariyanti sitorus saat diwawancarai di Lapangan Benteng, Rabu (10/9/2025). Laporan Ketua DPRD Sumut ke Polda Sumut atas kasus pencemaran nama baik masih terus berlanjut hingga saat ini, Minggu (7/9/2025). 

"Gak ada kaitannya (dengan pemilihan DPD atau Musda Golkar Sumut). Laporannya sudah di Polda ya masih diproses. Belum (ada pemanggilan dari Polda Sumut), " jelasnya saat diwawancarai di Istana Maimun, Rabu (20/8/2025). 

Dikatakannya, kasus ini murni urusan pribadi yang sudah melakukan pencemaran nama baik terhadapnya.

"Pencemaran nama baik dan pelecehan secara verbal terhadap saya sebagai ibu istri dan perempuan. Semoga masalahnya cepat selesai (direspon oleh Polda Sumut)," ucapnya.

(Cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved