Berita Persidangan

Tilep Dana Desa Rp 1,1 Milliar, Parlindungan Nainggolan, Mantan Kades di Tapteng Divonis 6 Tahun Bui

Seorang pria berinisial R, warga Desa Sikodon-Kodon, Kecamatan Merek, tak sadar jika dirinya telah menjadi intaian pihak kepolisian.

|
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
SIDANG KASUS KORUPSI - Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara kepada Parlindungan Nainggolan, mantan Kepala Desa (Kades) Aek Raso, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis (18/9/2025). (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION) 

Dana itu dibagikan untuk 159 desa yang ada di kabupaten tersebut.

Adapun terdapat 21 desa yang menerima dana tertinggi dengan besaran lebih dari Rp 1 miliar, dan Desa Mela 1 menerima dana paling banyak yaitu Rp 1.178.696.000.

Berikut adalah urutan 21 desa penerima dana tertinggi tersebut:

1. Desa Mela 1 Rp 1.178.696.000

2. Desa Mela 2 Rp 1.173.680.000

3. Desa Muara Sibuntuon Rp 1.139.854.000

4. Desa Sitiris-Tiris Rp 1.138.206.000

5. Desa Jago Jago Rp 1.135.290.000

6. Desa Tapian Nauli I Rp 1.130.462.000

7. Desa Sitardas Rp 1.130.119.000

8. Desa Lobu Tua Rp 1.088.531.000

9. Desa Pahieme II Rp 1.081.491.000

10. Desa Unte Mungkur IV Rp 1.076.355.000

11. Desa Barambang Rp 1.058.562.000

12. Desa Aek Gambir Rp 1.054.383.000

13. Desa Muara Bolak Rp 1.038.136.000

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved