Berita Medan

Kadishub Medan Tak Beri Perubahan Masalah Parkir dan Jukir Liar, Instruksi Wali Kota Tak Berjalan

Kasus jukir liar dengan wajah premanisme kerap viral mencoreng kinerja Dinas Perhubungan yang dipimpin kepala dinas baru Erwin Saleh. 

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Parkir dan Juru Parkir Meresahkan. Parkir Ilegal tak sesuai tarif meresahkan masyarakat Medan. Di antara di depan Pos Blok Medan, sekitar Lapangan Merdeka dan Kesawan yang mematikan tarif Rp.5000-10.000 per sepeda motor (Perwal Rp.3000). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Masalah parkir kota Medan, terkait tarif, juru parkir, dan penyerapan Pendapatan Daerah yang rendah terus menjadi keresahan masyarakat Kota Medan.

Kasus jukir liar dengan wajah premanisme kerap viral mencoreng kinerja Dinas Perhubungan yang dipimpin kepala dinas baru Erwin Saleh. 

Keluhan masyarakat sudah sampai kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat diwawancarai wartawan usai melantik tiga pejabat Eselon II, Kamis (2/10/2025).

Rico Waas tak menampik masih belum ada perubahan ke arah lebih baik permasalahan parkir, tarif parkir, pelayanan parkir di Kota Medan. 

"Dari BKPSDM terus menilai, sampai ke saya mana yang tidak baik dan baik. Kita tunggu ya, karena kebijakan baru buru kajian komprehensif, jangan buat kebijakan baru malah tidak efektif. Perwal parkir sedang proses," kata Rico Waas, Kamis (2/10/2025). 

Informasi dihimpun, sejak Kadishub Medan, Erwin Saleh dilantik sama sekali tidak ada perubahan perbaikan kinerja.

Masyarakat masih kerap kena pungli parkir, beredar karcis parkir ilegal dengan tarif di luar perwal resmi, tarif parkir mencekik kantong, yang seharusnya Rp 3.000 per motor diminta jukir Rp 5.000. 

Sebagai contoh, parkir di kawasan Lapang Merdeka hingga Kesawan Square, tepatnya depan Pos Blok parkir motor diminta bayar Rp 5.000.

Bahkan diminta bayar sebelum turun dari sepeda motor. 

Selain itu, kasus masalah parkir dialami para pedagang di Pajak Perguruan.

Mereka mengeluhkan kesemrawutan sistem perparkiran yang merugikan baik pembeli maupun pedagang.

Persoalan ini sudah berlangsung lama, namun hingga kini belum ada solusi konkret dari Dinas Perhubungan. 

Ganggu Putaran Ekonomi Masyarakat dan Pedagang. 

Sejumlah pedagang menuturkan, pembeli enggan datang berbelanja karena harus membayar parkir meski hanya singgah sebentar tanpa turun dari sepeda motor.

Kondisi ini membuat masyarakat berpikir dua kali sebelum berbelanja ke Pajak Perguruan.

"Beli kue basah, pangsit sebentar saja, tidak turun dari motor, tetap ditagih parkir. Lama-lama orang malas belanja ke sini," keluh seorang pedagang.

Lebih parahnya, menurut para pedagang, jumlah jukir liar justru mendominasi di kawasan tersebut. 

"Jukir resmi yang pakai bet, rompi, dan karcis hanya satu orang. Sisanya liar, dan mereka malah nawarin sistem bulanan. Kalau tidak mau bulanan, dagangan kami diletakkan juru parkir di depannya," ujar pedagang lain.

Para pedagang pun menuntut agar Kepala Dinas Perhubungan  Kota Medan, Erwin Saleh, turun langsung ke lapangan melihat kondisi semrawut ini.

Mereka berharap ada penertiban tegas agar iklim perdagangan di Pajak Perguruan normal. 

"Bapak Kadishub tolong turun langsung. Kami pedagang sudah sangat resah. Kalau dibiarkan, pembeli semakin lari, kami bisa mati pelan-pelan," pungkas pedagang. 

Kadis Perhubungan, Erwin Saleh berulang kali diminta bertemu dalam upaya konfirmasi seolah terus menghindar.

Dilayangkan konfirmasi via seluler dan pesan WhatsApp secara berulang juga belum merespons, padahal sering berstatus online. 

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved