Breaking News

Medan Terkini

Pembagian Fee Proyek Korupsi Jalan Sumut, Topan Ginting 4 Persen, PPK dan KPA 1 Persen

Mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting disebut mendapatkan fee empat persen dari total Rp 153 milliar .

|
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
SIDANG KORUPSI JALAN: Tiga saksi kembali dihadirkan dalam perkara korupsi pembangunan jalan dengan dua terdakwa yakni, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun dan Direktur PT Rona Mora Muhammad Rayhan Dulasmi, Rabu (8/10/2025). 

"Jadi sebenarnya itu survei jalan atau offroad?, " tanya hakim. 

Ryan sendiri bingung menjawabnya. Sebab menurutnya, tidak ada hasil yang dibawa usai kegiatan yang dihadiri Bobby, Topan dan pihak PUPR. 

"Saya tahunya dari Rasuli itu survei jalan jam kerja yang ikut offroad, Gubernur, Bupati, Kadis, Kapolres. Tujuannya memang survei jalan, karena jalannya hancur jadi bawa mobil offroad. Tapi baru kali ini saya ada pengalaman begini, tidak ada (tim survei) hanya melihat saja, dihari itu tak ada tim survei, betul (hanya liat jalan dan offroad)," lanjut Ryan. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved