Medan Terkini
Pembagian Fee Proyek Korupsi Jalan Sumut, Topan Ginting 4 Persen, PPK dan KPA 1 Persen
Mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting disebut mendapatkan fee empat persen dari total Rp 153 milliar .
|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
SIDANG KORUPSI JALAN: Tiga saksi kembali dihadirkan dalam perkara korupsi pembangunan jalan dengan dua terdakwa yakni, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun dan Direktur PT Rona Mora Muhammad Rayhan Dulasmi, Rabu (8/10/2025).
"Jadi sebenarnya itu survei jalan atau offroad?, " tanya hakim.
Ryan sendiri bingung menjawabnya. Sebab menurutnya, tidak ada hasil yang dibawa usai kegiatan yang dihadiri Bobby, Topan dan pihak PUPR.
"Saya tahunya dari Rasuli itu survei jalan jam kerja yang ikut offroad, Gubernur, Bupati, Kadis, Kapolres. Tujuannya memang survei jalan, karena jalannya hancur jadi bawa mobil offroad. Tapi baru kali ini saya ada pengalaman begini, tidak ada (tim survei) hanya melihat saja, dihari itu tak ada tim survei, betul (hanya liat jalan dan offroad)," lanjut Ryan.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Medan Terkini
Pemprov Sumut Gelar Pasar Murah di 524 Titik untuk Menekan Pertumbuhan Inflasi |
![]() |
---|
Pria Ditemukan Tewas Tertabrak Kereta Api di Jalur Perlintasan Medan-Binjai |
![]() |
---|
Kronologi Penyerangan Karyawan Hotel di Medan, Berawal dari Kunci Kamar |
![]() |
---|
GEGARA Suara Ayam, Daniel Tampubolon Tikam Dua Tetangganya, Bapak dan Anak di Medan Tuntungan |
![]() |
---|
Tiga Saksi Kembali Diperiksa dalam Kasus Korupsi Jalan yang Jerat Topan Ginting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.