Pendidikan
Mahasiswa Unimed Keluhkan Sistem Blok, Sudah Bayar UKT tapi Tak Bisa Isi KRS
Mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed) mengeluhkan sistem perkuliahan berbasis blok.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed) mengeluhkan sistem perkuliahan berbasis blok yang dinilai menimbulkan banyak persoalan, mulai dari gangguan teknis hingga beban akademik yang semakin berat.
Meski diterapkan untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran, sistem blok di kampus itu justru menuai reaksi keras dari mahasiswa berbagai program studi.
Kekecewaan mahasiswa bermula saat proses pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) untuk blok pertama tahun akademik berjalan.
Salah satunya CN (22), mahasiswa semester akhir, mengaku telah melunasi Uang Kuliah Tunggal (UKT), namun tak bisa mengakses sistem akademik kampus.
“Sudah bayar UKT, tapi di sistem tetap gak bisa isi KRS. Jadinya ikut kuliah pun namanya gak muncul di absen,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).
CN mengatakan dirinya tetap diperbolehkan mengikuti perkuliahan oleh dosen, tetapi kehadirannya tidak tercatat secara resmi karena absensi dibuat manual.
Hal ini membuatnya khawatir kehadiran yang sudah dijalani tidak akan diakui sistem saat rekap nilai.
Selain kendala teknis, banyak mahasiswa juga menilai bahwa sistem blok membuat perkuliahan semakin berat.
Dalam sistem tersebut, beberapa mata kuliah dikonsentrasikan dalam jangka waktu singkat dengan intensitas pertemuan lebih padat dari semester reguler.
“Setiap minggu bisa tiga sampai empat tugas besar. Belum lagi presentasi, laporan, dan proyek. Rasanya gak ada jeda istirahat,” katanya.
Menurutnya, sistem blok seharusnya membantu mahasiswa fokus pada satu bidang mata kuliah, namun di Unimed implementasinya dinilai belum matang.
“Faktanya kami malah burnout karena tugas datang bersamaan,” tambahnya.
Kekecewaan mahasiswa terhadap sistem blok juga mencuat lewat petisi daring berjudul “Hentikan Eksploitasi Mahasiswa di Unimed: Evaluasi Sistem KKNI + Blok Sekarang!” di platform Change.org.
Dalam petisi itu, mahasiswa menuntut evaluasi menyeluruh atas sistem yang dianggap menambah beban fisik dan mental.
Tak hanya di ruang digital, protes juga sempat diwujudkan lewat aksi damai di halaman kampus oleh sejumlah perwakilan mahasiswa dari berbagai fakultas.
Mereka membawa poster berisi tuntutan agar kampus membuka kembali akses pengisian KRS blok 1 dan meninjau ulang aturan sistem blok yang dinilai tidak adil.
“Kami bukan menolak sistemnya, tapi cara penerapannya yang tidak berpihak pada mahasiswa. Kami ingin sistem yang manusiawi,” ujar salah satu orator aksi beberapa waktu lalu.
Menanggapi keluhan tersebut, Humas Unimed, Muhammad Surip, menyebut pihak kampus sudah mengetahui adanya kendala di sistem akademik dan sedang melakukan pendataan di tiap program studi.
Ia memastikan mahasiswa yang telah membayar UKT tetap akan mendapatkan hak akademiknya.
“Masalahnya sudah kita tindaklanjuti. Data mahasiswa yang sudah bayar sedang diinput agar bisa segera mengisi KRS. Sistemnya memang perlu penyesuaian,” kata Surip saat dikonfirmasi, Selasa (7/10/2025).
Surip juga menegaskan bahwa Unimed tidak memiliki kebijakan untuk menahan mahasiswa yang sudah membayar UKT dari mengikuti perkuliahan.
“Kalau ada yang belum bisa akses, silakan lapor ke fakultas atau akademik. Kami pastikan tidak akan dirugikan,” ujarnya.
Sejumlah pihak di lingkungan kampus mendorong agar rektorat melakukan evaluasi sistem blok secara menyeluruh, termasuk menyesuaikan beban SKS, jadwal, dan tenggat tugas.
Selain itu, perlu ada forum resmi mahasiswa-dosen untuk membahas dampak kebijakan tersebut secara terbuka.
Hingga kini, mahasiswa berharap Unimed benar-benar mendengar aspirasi mereka.
“Kami hanya ingin kuliah berjalan lancar tanpa harus berjuang melawan sistem,” tutup CN.
(cr26/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Konferensi Nasional di FH USU Bahas Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam RKUHAP 2025 |
![]() |
---|
UINSU Medan Resmi Buka Dua Prodi Magister Baru, Studi Islam dan Syari’ah |
![]() |
---|
Beredar Isu Suap Jelang Pemilihan Rektor, Begini Respons Universitas Sumatera Utara |
![]() |
---|
Beasiswa OSC Buka Pendaftaran hingga 12 November 2025, Bisa Kuliah Gratis di UMSU |
![]() |
---|
UNPAB Resmikan Fakultas Sains Komputasi dam Kecerdasan Digital, Berikut Prospek Kerja Lulusannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.