Berita Persidangan

Usai PT DNG Dimenangkan, Ada Uang Klik 0,5 Persen dalam Korupsi Jalan Sumut Rp 165 Milliar

Pengakuan itu disampaikan Ryan, Staf Pengawas Jalan dan Jembatan di UPTD Gunung Tua dalam sidang lanjutan suap dua proyek jalan. 

|
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
SIDANG KORUPSI JALAN - Tiga saksi kembali dihadirkan dalam perkara korupsi pembangunan jalan dengan dua terdakwa yakni, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun dan Direktur PT Rona Mora Muhammad Rayhan Dulasmi, Rabu (8/10/2025). 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Setelah mengatur kemenangan PT Dalihan Natolu Grup (DNG), Ryan Muhammad, staf dari Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Gunung Tua Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara mengaku adanya uang klik sebesar 0,5 persen, yang diambil dari pagu anggaran pengerjaan dua proyek jalan Sipiongot batas Labuhanbatu, dan Kutaimbaru menuju Sipiongot, senilai Rp 165 milliar. 

Pengakuan itu disampaikan Ryan yang merupakan Staf Pengawas Jalan dan Jembatan di UPTD Gunung Tua dalam sidang lanjutan suap dua proyek jalan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.


"Tanggal 25 Juni saya disuruh Pak Rasuli (Kepala UPTD) minta uang klik e-katalog 0,5  persen dari pagu anggaran ke Pak Kirun. Uang klik itu buat Pak Rasuli," ujar Ryan,Rabu (8/10/2025).

Dia mengaku uang itu akan diberikan kepada Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Siregar. Sementara dia diberikan  uang tunai sebesar Rp 5 juta dari Rayhan pada 24 Juni 2025, setelah pertemuan dengan Kirun dan Rayhan di Brothers Kafe, Medan.

"Yang 0,5 persen tidak terima, tapi saya terima Rp5 juta cash dari Rayhan katanya untuk ongkos pulang ke Gunung Tua," ujarnya.

Kepada hakim , Ryan juga mengakui banyak prosedur yang dilanggar dalam pengerjaan tender. Termasuk pengaturan perusahaan milik terdakwa M Khairun alias Kirun. 

"Belum saya kembalikan uang itu, tapi saya mau mengembalikannya. Uang itu tidak sah dan tidak benar. Tindakan saya salah karena menerima dari kontraktor," ungkapnya.

Ryan dihadirkan sebagai saksi Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun dan Direktur PT Rona Mora Muhammad Rayhan Dulasmi. Dia juga menceritakan tentang pembagian uang fee proyek jalan yang mengalir ke sejumlah orang, termasuk mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting. 

"Saya mendengar untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPP) itu fee 1 persen dan juga kepada Pejabat Pengguna Anggaran. Kalau untuk bendahara saya kurang tahu. Kalau untuk Kepala Dinas 3 sampai 4 persen dari pagu anggaran," kata Ryan kepada hakim. 

Ryan mengatakan, selama 9 tahun bertugas di UPT Gunung Tua, masalah pembagian fee proyek sudah menjadi kebiasaan. 


"Ini sudah rahasia umum di PUPR, tanpa disebutkan sudah tahu angka ini. Selama saya kerja di situ sudah ada begitu," lanjutnya. 

Ryan juga mengakui, dibalik penerimaan fee ada kong kali kong yang biasa mereka lakukan untuk memenangkan kontraktor. 

Misal pada kasus korupsi jalan Sipiongot batas Labuhanbatu  Hutaimbaru menuju Sipiongot. 

Dia mengakui bila pengaturan pemenangan tender dua jalan kepada perusahaan Dalihan Na Tolu Grup dan PT Rona Mora, sudah dirancang sejak awal. 


Ryan mengatakan, pada Maret lalu, dia bersama atasannya, Rasuli Siregar dan mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting serta mantan Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi awal kali meninjau lokasi jalan. 

"Kemudian pada 22 April itu saya ikut lagi menemani Rasuli dalam rombongan bersama Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Topan Ginting, meninjau jalan sambil offroad. Kirun selaku pihak kontraktor juga ikut dalam rombongan tersebut," kata Ryan. 

"Saat itu, Rasuli selaku Kepala UPT Gunung Tua telah menyampaikan kepadanya bila, perusahaan milik Kirun akan menjadi pemenang tender atas adanya perintah Topan Ginting," tambahnya. 

Ryan sempat bertanya kepada Rasuli tentang cara memenangkan dua perusahaan tersebut. Sebab, kata Ryan, proses perencanaan hingga anggaran pembangunan jalan saat itu belum ada. 

"Saya tanya bagaimana caranya, kemudian disampaikan nanti kita pikirkan. Itu sekitar tanggal 23 April," ujar Ryan. 

Hakim lalu mencecar Ryan, mengenai kegiatan offroad sekaligus survei jalan yang mereka lakukan. 

"Jadi sebenarnya itu survei jalan atau offroad?, " tanya hakim. 

Ryan sendiri bingung menjawabnya. Sebab menurutnya, tidak ada hasil yang dibawa usai kegiatan yang dihadiri Bobby, Topan dan pihak PUPR. 

"Saya tahunya dari Rasuli itu survei jalan jam kerja yang ikut offroad, Gubernur, Bupati, Kadis, Kapolres. Tujuannya memang survei jalan, karena jalannya hancur jadi bawa mobil offroad. Tapi baru kali ini saya ada pengalaman begini, tidak ada (tim survei) hanya melihat saja, dihari itu tak ada tim survei, betul (hanya liat jalan dan offroad)," lanjut Ryan. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved