Sumut Terkini

Gubsu Bobby Nasution Desak Kepala Daerah Permudah Izin Rumah Subsidi MBR, Target 20 Ribu Unit

Permintaan ini didasarkan pada target besar dari pemerintah pusat. Sumut mendapatkan jatah pembangunan 20.000 rumah subsidi pada tahun 2025.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
Dok Pemprov Sumut
TINJAU RUMAH SUBSIDI - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution saat berfoto bersama menteri PKP dan jajaran usai peninjauan perumahan subsidi SMK Residence 2 di Jalan Sentosa, Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang. Bobby minta kepala daerah kab/kota permudah izin pengembang yang membangun rumah subsidi MBR (Pemprov Sumut) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, meminta seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya untuk mempermudah perizinan bagi para pengembang yang hendak membangun perumahan bersubsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Permintaan ini didasarkan pada target besar dari pemerintah pusat.

Sumut mendapatkan jatah pembangunan 20.000 rumah subsidi pada tahun 2025.

Percepatan Target dan Penegasan Insentif

Bobby Nasution mendorong kepala daerah agar mendukung penuh program nasional ini, sebab pembangunan perumahan memiliki dampak positif bagi perekonomian lokal.

Ia menyoroti lambatnya realisasi pembangunan rumah subsidi di Sumut yang baru mencapai sekitar 8.000 unit.

“Saya juga mendorong kepala daerah agar memastikan kebijakan insentif dan kemudahan perizinan benar-benar diterapkan untuk program MBR,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang dilihat Senin, (13/10/2025).

Menurutnya, pembangunan rumah subsidi harus segera dikebut karena target tahun ini harus sudah mencapai 20.000 rumah.

“Kita harus membahas langkah-langkah percepatan realisasinya. Mulai dari ketersediaan lahan, dukungan perbankan, hingga penegasan soal insentif dan penyederhanaan perizinan,” ucapnya.

Gubernur juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut untuk segera mensosialisasikan program perumahan nasional ini kepada pemerintah kabupaten/kota.

“Seluruh pihak harus aktif mengambil langkah konkret untuk mengejar target ini. Tujuannya jelas, menyediakan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Bobby Nasution.

Fungsi Gubernur dan Peran Bank Sumut

Bobby mengingatkan bahwa fungsi Gubernur tidak hanya sebagai kepala daerah provinsi, tetapi juga sebagai wakil pemerintah pusat. Hal ini memberi mandat untuk memastikan program nasional berjalan hingga tingkat desa.

“Saya minta nanti dinas terkait mengundang pemerintah kabupaten/kota untuk sosialisasi program Presiden. Karena Gubernur punya dua fungsi, sebagai kepala daerah provinsi dan juga wakil pemerintah pusat. Jadi kita bisa sampaikan langsung ke bupati dan walikota agar program ini berjalan hingga tingkat desa,” tegasnya.

Selain itu, Bobby meminta PT Bank Sumut agar berperan aktif dalam skema pembiayaan program rumah MBR. Sinergi antara BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dan pengembang dinilai sangat penting untuk memperluas akses akad kredit bagi masyarakat.

“Dari total kuota 20 ribu unit, saat ini sudah terealisasi sekitar 8.200 unit. Masih ada sekitar 11 ribu unit yang harus kita kejar. Karena itu, seluruh pihak harus berkolaborasi penuh. Kami ingin memastikan program ini menjadi prioritas dan benar-benar mempermudah masyarakat memiliki rumah,” jelasnya.

Tanggapan Pengembang dan Kuota Tambahan

Secara terpisah, Ketua DPD Asosiasi Perusahaan Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia (Appersi) Sumut, HM Yulius, menyatakan optimisme. Pihaknya meyakini target pembangunan rumah subsidi di Sumut tahun 2025 dapat tercapai, bahkan terlampaui.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved