Breaking News

Simalungun Terkini

Lama di Aceh, Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun yang Baru Miliki Harta Rp 2,8 Miliar

Munawal Hadi resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun yang baru berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
KAJARi SIMALUNGUN: Munawal Hadi, Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun yang baru saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen di Aceh - Facebook @Kejari_Bireuen 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Munawal Hadi resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun yang baru berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI dalam mutasi pegawai Eselon III dengan Nomor KEP-IV-1425/10/2025 yang ditantandatangani Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 13 Agustus 2025 kemarin. 

Jabatan Munawal Hadi sebelumnya adalah Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen di Aceh. Ia resmi menggantikan Irfan Hergianto di Simalungun, yang kini dipindahtugaskan sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Kalimantan Utara.

Menilik harta kekayaannya berdasarkan LHKPN 30 Januari 2025 (pelaporan 2024), Munawal Hadi tercatat memiliki harta mencapai Rp 2,8 miliar. Dimulai dari laporan harta tanah dan bangunan yang berada di tujuh tempat di Provinsi Aceh dengan nilai Rp 2.898.000.000.

Munawal Hadi memiliki satu unit sepeda motor Suzuki FD110 tahun 2004 (hasil sendiri) senilai Rp 1 juta dalam laporan alat transportasi/mesin. Namun berdasarkan laporan ini, tak ada kepemilikan mobil yang dimasukkan Munawal Hadi.

Ia juga memiliki harta bergerak senilai Rp 40 juta dan kas/setara kas senilai Rp 120 juta. Munawal juga melaporkan adanya utang sebesar Rp 165 juta. 

Sementara itu berdasarkan karier di korps Adhyaksa, Munawal Hadi diketahui kerap malang melintang di Aceh. Di sana, ia sempat menjabat sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum di Kejati Aceh, Kepala Seksi Intelijen di Kejari Bireuen dan Lhokseumawe.

Munawal juga sempat menjabat sebagai Kepala Seksi Pidsus di Kejari Nagan Raya dan Kasubseksi Produksi dan Sarana Intelijen pada Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri (Kejari) Meulaboh, Aceh Barat. 

Di luar Aceh, Munawal pernah bertugas sebagai Kabag Tata Usaha di Kejati Jambi. 

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved