Breaking News

Medan Terkini

Tersangka Penganiayaan Gancu Ditangguhkan Penahanannya, Korban Kecewa dengan Polsek Medan Area

Nursusantoso, korban kasus penganiayaan menggunakan gancu yang sempat viral di media sosial, menyatakan kekecewaannya terhadap Polsek Medan Area.

TRIBUN MEDAN/HAIKAL FARIED HERMAWAN
KORBAN PENGANIAYAAN - Nursusantoso, korban penganiayaan memegang surat laporan polisi (LP) Polsek Medan Area, Minggu (9/11/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Nursusantoso, korban kasus penganiayaan menggunakan gancu yang sempat viral di media sosial, menyatakan kekecewaannya terhadap Polsek Medan Area.

Pasalnya, tersangka utama kasus tersebut, Ebiner Tua Sinaga, yang ditangkap pada 13 Oktober 2025, justru telah ditangguhkan penahanannya setelah 24 hari.

Kekecewaan korban bermula ketika putrinya, Gita, melihat pelaku berkeliaran di Perumahan Beverly.

"Mak, pas aku lewat tadi melihat Om Ebiner di Perumahan Beverly. Kok bisa keluar, dia kan sudah ditangkap?" ujar Gita, seperti ditirukan oleh Nursusantoso.

Nursusantoso kemudian mencari informasi dan mengetahui bahwa tersangka resmi ditangguhkan penahanannya oleh Polsek Medan Area pada Jumat (7/11/2025).

"Saya kaget, katanya ditahan di Polsek, kok sekarang berkeliaran?" ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sehari sebelum penangguhan, ada seseorang yang mengaku polisi dari Polsek Medan Area bernama Sibarani mendatangi istrinya.

"Dia bilang, 'Sampaikan ke pengacara, saya Sibarani, polisi,' dengan lantang. Ini seperti upaya intervensi (campur tangan)," jelas Nursusantoso.

Pendamping Hukum Kecewa

Pendamping hukum korban, Muhammad Reza, S.H., membenarkan penangguhan tersebut.

"Benar, tersangka ditangguhkan setelah 24 hari ditahan, tanpa pemberitahuan kepada kami. Kami sangat kecewa," tegas Reza saat dikonfirmasi Tribun Medan, Minggu (9/11/2025).

Reza menegaskan bahwa kasus yang sudah viral dan menjadi perhatian publik ini semestinya segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Penangguhan ini tidak memberikan rasa aman kepada korban dan warga Menteng II. Seharusnya proses hukum berjalan lancar, bukan malah ditangguhkan," tuturnya.

Minta Atensi Pimpinan

Sebelumnya, Polsek Medan Area sempat diapresiasi warga karena berhasil menangkap Ebiner yang sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama dua bulan. Kini, keputusan penangguhan penahanan justru menuai kritik dan kekecewaan.

"Warga sebelumnya mengapresiasi penangkapan pelaku. Tapi kini justru dikecewakan dengan penangguhan ini. Kami meminta atensi semua pihak untuk kepastian hukum," ujar Reza.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvjin Simanjuntak, saat dikonfirmasi Tribun Medan melalui WhatsApp, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.

 

(cr9/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved