Berita Medan
Oknum Penyidik Polsek Sunggal Diduga Minta Rp 10 Juta untuk Cabut Perkara, Ini Kata Kapolsek
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, membantah tegas tudingan itu.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Sebuah video yang memperlihatkan oknum penyidik Polsek Sunggal diduga meminta sejumlah uang untuk proses pencabutan laporan penggelapan sepeda motor beredar di media sosial Instagram.
Hal tersebut menuai perhatian publik.
Berdasarkan informasi dari akun @medan_lambe, pelapor yang diketahui berinisial YM telah berdamai dengan terlapor TH pada Jumat (7/11/2025) kemarin.
Perempuan berusia 41 tahun itu bersedia mengganti kerugian YM dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Salah satu poin dalam kesepakatan perdamaian yang dikutip akun tersebut menyatakan, "Kami sepakat berdamai secara kekeluargaan dan tidak akan saling menuntut di kemudian hari." Kesepakatan ini dilaporkan telah terjadi.
Namun, proses pencabutan laporan ternyata tidak berjalan mulus.
Saat YM hendak mencabut laporannya, oknum penyidik yang menangani perkara itu diduga meminta uang sebesar Rp 10 juta.
Hal itu menghambat proses pencabutan perkara.
“Informasi yang didapat dari sumber bahwa oknum Penyidik diduga meminta uang pencabutan perkara sebesar Rp 10 juta rupiah. Hal itu sangat memberatkan bagi korban maupun pelaku,” tulis @medan_lambe dalam unggahannya.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, membantah tegas tudingan itu.
Saat dikonfirmasi pada Rabu (12/11/2025), ia menegaskan bahwa tidak ada biaya apa pun dalam proses pencabutan laporan.
“Tidak ada itu. Ini lah kadang-kadang masyarakat ini. Engga betul itu, tidak ada biaya apapun dalam pencabutan laporan. Tidak ada aturannya tentang itu,” pungkas, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat.
(Cr9/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| LBH Medan Laporkan Hakim yang Vonis 10 Bulan Anggota TNI Bunuh Anak ke KY |
|
|---|
| Rudianto Sibarani Ditangkap Polisi saat Asik Membongkar Besi di Kawasan Selamat Ketaren |
|
|---|
| Deretan Promo di BBW Medan 2025, Ada 1 Juta Buku Baru hingga Diskon 80 Persen |
|
|---|
| DPD NasDem Medan Rayakan Syukuran Bersama Anak Yatim dan Janda Lansia |
|
|---|
| Prajurit TNI Curi Kotak Amal, Uang Habis saat Pulang Kampung Jenguk Orang Tua Sakit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-di-depan-Kapolsek-Sunggal-Selasa-12112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.