Berita Medan
Evaluasi PAD, Wali Kota Soroti Kinerja Kadis Perkim dan Pajak Mamin, Hiburan, PBB
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, serta Kepala Bapenda M Agha Novrian.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan seluruh progres peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dikejar maksimal hingga akhir tahun.
Ia meminta seluruh perangkat daerah bekerja lebih agresif untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Penegasan itu disampaikan Rico saat memimpin rapat Evaluasi Pencapaian Penerimaan PAD Akhir Tahun 2025 di Kantor Bapenda Medan, Jalan AH Nasution, Kamis (20/11/2025).
“Jika komitmen kita untuk tingkatkan PAD, kejar sampai mencapai target,” tegas Rico.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, serta Kepala Bapenda M Agha Novrian.
Pajak Mamin, Hiburan, PBB dan BPHTB Disorot
Rico menilai potensi pajak makanan dan minuman, hiburan, PBB dan BPHTB masih sangat besar.
Karena itu ia meminta pengawasan ketat terhadap wajib pajak, terutama yang berpotensi memiliki pendapatan tinggi.
“Jangan biarkan wajib pajak yang penghasilannya besar tapi bayar pajaknya kecil. Potensi besar itu harus benar-benar dikejar,” tegasnya.
Ia meminta perangkat daerah tidak hanya mengandalkan data umum, tetapi melakukan pemeriksaan detail serta melakukan pembaruan data jika ditemukan perubahan di lapangan.
Rico Ingatkan Perkimcikataru dan Satpol PP Pantau Bangunan
Dalam rapat itu, Rico juga menyoroti potensi PAD dari sektor bangunan. Ia menegaskan Dinas Perkimcikataru dan Satpol PP wajib melakukan pengawasan ketat.
Apalagi informasi beredar ada dugaan permainan oknum petinggi Perkimcikataru yang membuat sulit pengurusan PBG dan syarat pembangunan. Alhasil bangunan mandek, dan tak nyaman kepada pengusaha yang merasa 'diolah' untuk mengurus syarat PBG.
“Saya ingatkan, jangan ada yang bermain-main. Sudah saya pantau. Kalau masih bermain, kalau mau masuk APH, silakan,” tegasnya.
Camat Diminta Kejar Target WRS dan PBB
Rico turut menginstruksikan seluruh camat agar memastikan pendapatan dari Wajib Retribusi Sampah (WRS) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercapai maksimal.
“Perhatikan betul WRS dan PBB di wilayah masing-masing. Jangan sampai ada yang terlewat. Jika ada hambatan, komunikasikan segera, jangan menumpuk,” ujarnya.
PAD untuk Kepentingan Publik
Di awal akhir rapat, Rico mengingatkan bahwa setiap rupiah pajak dan retribusi yang dibayarkan masyarakat kembali untuk pembangunan kota.
“Pajak ini menjadi sumber penting membiayai pembangunan dan pelayanan terbaik bagi warga Medan,” ungkapnya.
Rico Waas ini juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemko Medan adalah satu tim yang harus menuntaskan setiap tantangan secara bersama.
“Kita ini tim work. Tantangan di lapangan adalah tugas bersama untuk dituntaskan,” tegasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan OPD dan camat, di antaranya Asisten Pemerintahan Muhammad Sofyan, Asisten Ekbang Citra Effendi Capah, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane, Kadispora Tengku Chairuniza, Plt Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan, Kasatpol PP Muhammad Yunus, serta para camat seperti Hafiz Rambe, Frans Siahaan, dan Arafat Syam.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Eks Kadis Perkim Medan Diperiksa Kejari Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa |
|
|---|
| Polrestabes Medan Gelar Sumpah dan Pakta Integritas untuk 246 Calon Bintara Brimob |
|
|---|
| KAI Bandara Latih Petugas Srilelawangsa Demi Layanan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas |
|
|---|
| Bicara Film Hadir di Medan, Pemerintah Genjot Kolaborasi Sineas dan Komunitas |
|
|---|
| Polrestabes Medan Berhasil Ungkap 173 Kasus Narkoba Dalam 42 Hari, Sita 60 kilogram Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rico-saat-memimpin-rapat-Evaluasi-Pencapaian.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.