Medan Terkini

FKUB dan Majelis Agama Medan Dukung Penataan Daging Nonhalal, Bukan Larangan tapi Demi Harmoni

FKUB Medan menyatakan dukungan terhadap Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tertanggal 13 Februari 2026.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan
PERTEMUAN DENGAN FKUB - Pertemuan antara Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dengan FKUB dan majelis agama di Balai Kota Medan, Selasa (24/2/2026). 

"Pemko Medan tidak pernah dan tidak akan melakukan diskriminasi terhadap agama mana pun. Pemerintah hadir untuk memfasilitasi dan mencari solusi terbaik bagi seluruh masyarakat," katanya.

Ia juga menegaskan pemerintah siap membantu apabila diperlukan solusi teknis, termasuk penyediaan lahan untuk mendukung penataan tersebut.

Rico berharap para tokoh agama dapat menyampaikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait substansi surat edaran tersebut.

"Kami berharap para pimpinan umat beragama dapat menyampaikan bahwa surat edaran ini murni untuk penataan, bukan pelarangan," ujarnya.

Rico memastikan dialog akan terus dibuka dalam setiap kebijakan penataan kota ke depan.

Menurutnya, penataan kota menyangkut kepentingan banyak pihak sehingga diperlukan komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat.

"Kita yakin dengan kebersamaan dan komunikasi yang baik, Medan akan semakin kuat, tertib, dan maju," katanya.

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved