Medan Terkini

Sidang Korupsi Jalur Kereta Api Medan-Binjai, Saksi Ungkap Diperas PPK

Mikael Turnip kontraktor Jalur Layang Kereta Api Medan-Binjai (JLKAMB) Paket 2 mengakui diperas sehingga harus memberikan uang kepada PPK.

|
TRIBUN MEDAN/Anugrah Nasution
KASUS KORUPSI - Para saksi dihadirkan dalam dalam persidangan kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan, Senin (20/4/2026). 

Ia pun mengiyakan pernyataan jaksa, kalau setelah uang itu rutin dibayarkan proses pengerjaan sekaligus pemberian termin menjadi lancar. "Tujuannya tidak menghambat (pengerjaan proyek) ke depan," katanya.

Pada sidang kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 11 saksi. Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu terus menggali keterangan lebih dalam dari para saksi.

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved