Medan Terkini
Kasus OTT Kominfo Tebingtinggi, Dua Tersangka Diserahkan ke JPU
Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut menyampaikan perkembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Nur Erdian Ritonga.
Tayang:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Tampang Nur Erdian Ritonga, ASN di Diskominfo Kota Tebingtinggi, yang sempat ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada 15 April lalu masih ditahan, Kamis (28/5/2026). Polda Sumut membantah tersangka ditangguhkan, atau dikeluarkan dari tahanan.
Adapun total fee yang diduga diminta tersangka Nur Erdian sebanyak 20 persen, dari total proyek senilai Rp 840 juta.
"Penyedia di arahkan agar memberikan biaya sukses fee senilai 20 persen dari nilai total Rp 840 juta, yakni sebesar Rp 175 juta," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Senin (20/4/2026).
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Medan Terkini
| Mahasiswa UINSU Diduga Dianiaya Senior, Polrestabes Medan Selidiki dan Segera Panggil Terduga Pelaku |
|
|---|
| Mahasiswa UINSU Diduga Dianiaya Senior hingga Pelipis Robek dan Mata Pendarahan |
|
|---|
| Sempat Viral, Polisi Tangkap Maling yang Curi Hiasan Pagar Berbahan Kuningan di Rumah Warga |
|
|---|
| Heboh Rayap Besi Medan Tantang Polisi karena Aksinya Dihalangi, Pelaku Langsung Ditangkap Sat Brimob |
|
|---|
| Medan Lepas 55 Kafilah ke MTQ Sumut, Wali Kota Rico Waas Targetkan Juara Umum 10 Kali Berturut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-Nur-Erdian-Ritonga-ASN-di-Diskominfo-Kota-Tebingtinggi-11.jpg)