Berita Nasional
PRESIDEN Prabowo Lantik Anggito Abimanyu Jadi Ketua dan 5 Anggota DK LPS
Anggito Abimanyu yang sebelumnya merupakan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), menjadi Ketua DK LPS sekaligus anggota.
Ketua merangkap anggota: Anggito Abimanyu.
Wakil Ketua merangkap anggota: Farid Azhar Nasution.
Anggota: Doddy Zulverdi (Anggota DK LPS bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank), Ferdinan Dwikoraja Purba (Anggota DK LPS bidang Program Penjaminan Polis), Suminto (ex-officio Kementerian Keuangan), Aida S Budiman.
Profil Anggito Abimanyu

Anggito dikenal sebagai akademisi dan birokrat karena kiprahnya di bidang fiskal dan keuangan negara.
Anggito lahir di Bogor pada 19 Februari 1963. Ia menempuh pendidikan sarjana di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, kemudian meraih gelar Master of Science (M.Sc) dan Doctor of Philosophy (Ph.D) di University of Pennsylvania, Amerika Serikat.
Kariernya dimulai sebagai dosen di Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM. Ia kemudian bergabung di Kementerian Keuangan dan menduduki sejumlah jabatan penting di bidang kebijakan fiskal dan moneter.
Anggito pernah menjabat Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan pada 2006–2010. Di posisi itu, ia terlibat dalam perumusan berbagai kebijakan fiskal dan reformasi sistem perpajakan.
Setelah itu, ia dipercaya menjadi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kementerian Agama pada 2012–2014, serta menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada 2017–2022.
Pada Oktober 2024, Anggito kembali dipanggil Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan. Dalam kapasitas itu, ia ikut mengawal kebijakan fiskal dan penguatan sektor keuangan nasional.
Anggito mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberi arahan agar LPS menjalankan mandat baru yang kini tidak hanya menjamin simpanan perbankan, tetapi juga mencakup sektor asuransi.
“Pertama, LPS kan lembaga penjaminan simpanan ya. Mandat yang baru kan disampaikan, di samping perbankan juga untuk asuransi. Jadi kita akan melaksanakan penempatan dana kalau memang oleh OJK dianggap ataupun asuransi yang masih kurang dana segar,” tuturnya.
Ia menambahkan, perluasan mandat tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang tengah dibahas antara pemerintah dan DPR.
“Mandatnya memang diperluas sekarang dibandingkan dengan sebelumnya. Ada undang-undang P2SK yang baru yang sekarang digodok. Pada November dibahas. Dan nanti 2026 LPS dan OJK akan mengemban mandat-mandat lain,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anggito menjelaskan dua tugas utama yang akan dijalankan LPS setelah perubahan tersebut.
Presiden Prabowo Lantik Anggito Abimanyu Ketua LPS
Ketua LPS 2025-2030 Anggito Abimanyu
Presiden Prabowo Subianto
Anggito Abimanyu
Gubernur Dedi Mulyadi Buat Gerakan Donasi Rp 1000 Per Hari, Menkeu Purbaya: Tidak Ada Kewajiban |
![]() |
---|
DAFTAR 27 Pati Polri Naik Pangkat, Mulai dari Komjen hingga Brigjen, Termasuk Komandan Brimob |
![]() |
---|
Kandungan Etanol BBM Pertamina Jadi Sorotan, Lalu Apa Itu Etanol? |
![]() |
---|
Pemerintah Bakal Wajibkan Campuran Etanol 10 Persen di BBM, Bahlil Jelaskan Tujuannya |
![]() |
---|
Cak Imin Bongkar Fakta Soal Ambruknya Al Khoziny, Ternyata Pondok Pesantren Tertua Usia 125 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.