Berita Nasional

Gubernur Dedi Mulyadi Buat Gerakan Donasi Rp 1000 Per Hari, Menkeu Purbaya: Tidak Ada Kewajiban

Purbaya Yudhi menegaskan pemerintah pusat tidak ada mewajibkan warga terkait kebijakan Dedi Mulyadi tersebut.

Kolase Kompas.com/Faqih Rohman Syafei | Tribunnews.com/Taufik Ismail
DEDI MINTA DONSI -- (kiri) Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi / (kanan) Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali membuat kebijakan yang menghebohkan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi gerakan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tentang iuran donasi Rp1.000 per hari.

Purbaya Yudhi menegaskan pemerintah pusat tidak ada mewajibkan warga terkait kebijakan Dedi Mulyadi tersebut.

Purbaya mempersilakan melakukan donasi sebagai bentuk inisiatif daerah yang sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah daerah masing-masing.

“Itu terserah kepada pemda-nya dan terserah kepada warganya,” ujar Purbaya usai bertemu Gubernur Jakarta dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025), dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Tekan Inflasi di Sumut, Gubernur Bobby Nasution Siapkan 11 Langkah Cepat

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa Pemerintah Pusat tidak pernah mengeluarkan instruksi atau kewajiban apapun terkait pengumpulan donasi tersebut.

“Jadi dari pemerintah pusat tidak ada kewajiban donasi itu. Jadi, silakan saja kalau mau,” jelasnya menambahkan.

Kebijakan ini bermula dari program yang digagas Dedi Mulyadi bertajuk “Rereongan Sapoe Sarebu”, yakni ajakan menyumbang Rp1.000 per hari untuk membantu pemenuhan hak dasar masyarakat kurang mampu, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan.

Surat Edaran (SE) mengenai program ini ditandatangani secara elektronik oleh Dedi pada 1 Oktober 2025, dan ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat.

Baca juga: PREDIKSI Oman Vs Qatar Grup A Kualifikasi Piala Dunia 2026, Live iNews Jam 22.00 WIB

Kepala Perangkat Daerah, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat.

Meski bersifat sukarela, surat edaran resmi tersebut telah dikirimkan ke berbagai instansi pemerintahan dan sekolah di seluruh wilayah Jawa Barat.

Donasi yang terkumpul nantinya akan dihimpun melalui unit kerja, sekolah, atau komunitas lokal, lalu disalurkan ke rekening khusus Bank BJB untuk dikelola secara transparan.

Dana tersebut akan digunakan membantu biaya sekolah, pembelian seragam, buku pelajaran, serta pengobatan bagi warga yang tidak memiliki BPJS atau akses medis yang memadai.

Menanggapi pro dan kontra di masyarakat, Dedi Mulyadi dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada kewajiban bagi masyarakat, ASN, maupun pelajar untuk membayar iuran tersebut.

Baca juga: DAFTAR 27 Pati Polri Naik Pangkat, Mulai dari Komjen hingga Brigjen, Termasuk Komandan Brimob

Ia menegaskan bahwa program ini hanyalah gerakan sosial sukarela, bukan kebijakan pemungutan dana oleh pemerintah provinsi.

"Yang ada adalah gubernur mengajak, menghimbau seluruh jajaran pemerintah untuk sama-sama membangun solidaritas sosial," ujar Dedi dalam rekaman video yang diterima Kompas.com, Senin (6/10/2025).

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved