Berita Nasional
Awal Mula Munculnya Nama Gus Irawan Dugaan Korupsi CSR BI, KPK Sudah Tetapkan 2 Tersangka
Baru saja duduk di kursi Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), posisi Gus Irawan agaknya mulai terusik dengan munculnya dugaan korupsi.
TRIBUN-MEDAN.com - Awal mula munculnya nama Gus Irawan dalam dugaan kasus korupsi yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baru saja duduk di kursi Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), posisi Gus Irawan agaknya mulai terusik dengan munculnya dugaan korupsi.
Kasus korupsi yang diduga melibatkan Gus Irawan ketika ia duduk sebagai anggota DPR RI.
Ini berawal dari dugaan korupsi penyaluran dana CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sejumlah 51 nama politisi anggota DPR RI periode 2019-2024, termasuk Gus Irawan di dalamnya.
KPK sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Masing-masing Satori dari Fraksi Partai Nasdem dan Heri Gunawan alias Hergun Fraksi Partai Gerindra.
Lantas kenapa nama Gus Irawan disebut terlibat?

Dari pengakuan tersangka Satori menyebutkan semua anggota DPR RI Komisi XI mendapatkan dana tersebut.
Diketahui Gus Irawan merupakan anggota DPR RI yang duduk di Komisi XI.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menelusuri seluruh keterangan Satori, termasuk dugaan keterlibatan anggota dewan lainnya, Kamis (7/8/2025).
KPK menjelaskan atas perkara skandal penyaluran dana program CSR BI-OJK bahwa Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki mitra kerja BI-OJK dan kewenangan besar memberikan persetujuan anggaran tahunan kedua lembaga BI-OJK.
Terima Rp 25 Miliar
Sebelum melakukan persetujuan Komisi XI DPR diberikan kepada Panitia Kerja atau Panja, di dalamnya terdapat seluruh anggota DPR membahas rincian pendapatan dan pengeluaran anggaran, usai rapat kerja resmi.
Panja menggelar rapat tertutup.
Dari sini lah diduga terjadi kesepakatan kerjasama gelap atau kongkalikong.
BI- OJK memberikan dana CSR ke seluruh anggota Komisi XI DPR dari Bank Indonesia (BI) kuota sekitar 10 kegiatan.
Sedangkan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekitar 18–24 kegiatan per tahun.
Gus Irawan
Bupati Tapanuli Selatan
DPR
korupsi CSR Bank Indonesia
Tribun-medan.com
berita nasional
Gus Irawan Dugaan Korupsi CSR BI
Jumat Keramat Untuk Immanuel Ebenezer, KPK Umumkan Status Hukum OTT Wamenaker Siang Ini |
![]() |
---|
Hari Ini Rismon Sianipar Diperiksa, Sempat Dinasihati Eks Kapolda Jangan Tiru Jokowi Jika Salah |
![]() |
---|
Fakta Bambang Pacul Dibuang Megawati dari PDIP, Imbas Hormat ke Jokowi di Gedung MPR/DPR |
![]() |
---|
Hari Ini Silfester Matutina Sidang PK, Reaksi Roy Suryo: Kalau Dikabulkan, Malu Sekali Negara Ini |
![]() |
---|
Pengakuan Wakil Ketua Terkabulnya Tunjangan Gaji DPR RI: Mungkin Menkeu Kasihan dengan Kawan-kawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.