Berita Nasional

Awal Mula Munculnya Nama Gus Irawan Dugaan Korupsi CSR BI, KPK Sudah Tetapkan 2 Tersangka

Baru saja duduk di kursi Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), posisi Gus Irawan agaknya mulai terusik dengan munculnya dugaan korupsi.

|
HO
Ketua Gerindra Sumut Gus Irawan Pasaribu bakal meramaikan pemilihan Bupati Tapanuli Selatan. 

Setiap Anggota DPR di Komisi XI menerima dana fantastis sekitar Rp25 miliar dari CSR BI dan OJK selama 2020–2023.

Nilai tertinggi dikantongi Heri Gunawan senilai Rp28 miliar.

Tak Menutup Adanya Tersangka Lain

Asep menambahkan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. 

"Kami juga sedang mendalami untuk yang lainnya, kedua belah pihak, yang BI dan pihak dari legislatornya. Yang sudah ada dan sudah firm itu dua. Yang lainnya kita akan dalami," jelasnya.

Asep juga membeberkan modus dugaan korupsi ini.

Dana CSR yang dikirim BI ke rekening yayasan diduga diolah dengan beberapa cara, seperti memindahkan ke beberapa rekening lain dan diubah menjadi aset. 

“Ada yang kemudian pindah dulu ke beberapa rekening lain. Dari situ nyebar, tapi terkumpul lagi di rekening yang bisa dibilang representasi penyelenggara negara ini, ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan, jadi tidak sesuai peruntukkannya," ujarnya.

Penyidik KPK telah intensif memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. 

Dua nama legislator yang kerap diperiksa adalah Satori, anggota DPR dari Fraksi NasDem, dan Heri Gunawan, anggota DPR dari Fraksi Gerindra. 

Selain itu, KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak dari yayasan yang diduga menjadi perantara penerimaan dana CSR tersebut.

Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024. Termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo juga turut diperiksa.

Kemudian pada Kamis, 19 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, penyidik KPK juga telah menggeledah kediaman dua anggota DPR, yakni Satori dan Heri Gunawan.

Dari rumah Satori di Cirebon, KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pemberian dana CSR dari BI dan OJK.

Barang bukti yang diamankan di antaranya sejumlah dokumen.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved