Berita Viral

MASSA Kirim Ribuan Surat ke KPK Agar Bupati Sudewo Ditetapkan Tersangka, Kantor Pos Buka 11 Loket

Massa yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu mengirimkan surat ke KPK di Jakarta. 

Tribun Jateng/Rifqi Gozali
MENUJU KANTOR POS - Sejumlah warga Pati tengah berjalan di Jalan Jenderal Sudirman Pati menuju Kantor Pos Pati, Senin (25/8/2025). Dalam aksi kali ini mereka serentak mengirimkan surat ke KPK agar segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka. 

TRIBUN-MEDAN.com - Massa yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu mengirimkan surat ke KPK di Jakarta. 

Mereka mengirimkan surat melalui 11 loket Kantor Pos di Pati, Senin (25/8/2025).

Tujuan mereka mengirimkan surat ke KPK untuk mendesak agar status Bupati Pati Sudewo naik ke penyidikan atas dugaan kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). 

Dengan demikian, massa meminta agar Bupati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelum mengirimkan surat, ratusan perwakilan warga melakukan aksi jalan kaki sejauh kurang-lebih satu kilometer dari Alun-Alun Pati menuju kantor pos.

Sesampainya di kantor pos, mereka masuk secara bergantian, sesuai kapasitas ruangan, untuk mengirimkan surat secara bergantian dengan biaya mandiri.

Manajer Eksekutif Kantor Pos Pati, Yudi Adiyanto menyambut baik masyarakat yang berbondong-bondong menggunakan layanan pos untuk menyampaikan aspirasi mereka.

“Kami memang sudah siapkan sebelumnya, biasanya hanya lima loket yang aktif, kali ini ada sembilan loket di depan, ditambah dua loket ekstensi di belakang sebagai cadangan. Total ada 11 loket. Ini demi ketertiban masyarakat dalam berkirim surat,” katanya.

Baca juga: Inter Milan Ngamuk Pekan Pertama Liga Italia 2025-2026, Pesta Gol ke Gawang Torino

Baca juga: Bupati Toba Hadiri Penutupan Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri Rindam I/BB

Menurut dia, semua warga yang datang langsung dilayani. Pelayanan Kantor Pos Pati buka sejak pukul 07.00 hingga 20.00.

“Pengiriman langsung hari ini (ke Jakarta-Red), biasanya malam. Perkiraan tiba di tujuan dengan layanan yang dipilih masyarakat, yakni kilat khusus, adalah 2-3 hari. Biaya kirimnya Rp 14 ribu,” jelasnya.

Yudi menjamin, aksi Masyarakat Pati Bersatu itu tidak mengganggu pelayanan reguler.

Sebab, ada dua loket ekstensi di belakang yang khusus melayani keperluan publik di luar peserta aksi.

Jaludro, warga Kecamatan Juwana, mengatakan, bergabung dalam aksi ini atas inisiatif pribadi demi menyuarakan unek-unek rakyat.

Ia mengeluarkan biaya pribadi sebesar Rp 14 ribu untuk mengirim surat ke KPK

“Ini demi membela rakyat. Aksi ini dari rakyat untuk rakyat. Saya pakai biaya sendiri Rp 14 ribu. Harapannya Pati damai, dan KPK segera mengusut tuntas kasus korupsi Pak Sudewo,” ucapnya.

Baca juga: PSSI Dapuk Alexander Zwiers Direktur Teknik Timnas Indonesia, Simak Fungsinya Dalam Federasi

Baca juga: Bupati Toba Hadiri Penutupan Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri Rindam I/BB

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved