Berita Nasional

Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang: Perilaku Korup Jokowi, Tak Kunjung Tunjukkan Ijazah

Bahkan, Saut Situmorang menyebut apa yang dilakukan Jokowi itu adalah perilaku korup.

|
Tommy Simatupang/Tribun Medan
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sebut perilaku Jokowi korup karena tak kunjung tunjukkan ijazah asli. 

"Anda bisa menjawab sendiri. Transparan, Anda buka di table, 'ini lho, gua punya mau apa lo,' kan gitu harusnya ngomongnya," tandasnya.

Tidak Ada Pidana

Sementara itu, masih dalam program yang sama, pengacara sekaligus pakar hukum tata negara Refly Harun menyoroti bahwa tidak ada tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah dalam kasus ijazah Jokowi.

Menurutnya, pasal fitnah tidak dapat diterapkan karena publik berkepentingan untuk menuntut kepastian kebenaran akan keabsahan ijazah tersebut.

"Saya bolak-balik, bolak-balik pasal yang dituduhkan mengatakan enggak ada pidananya. Baik itu persoalannya," kata Refly.

"Contoh ya, Anda mau mengatakan pasal tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Fitnah itu akan batal kalau seseorang itu bertindak atas nama kepentingan publik," jelasnya.

"Oke, saya tanya salah satu ukuran kepentingan publiknya. Anda berkepentingan enggak untuk tahu ijazah Joko itu palsu atau asli? Berkepentingan kan? Kalau mereka mengatakan, "Iya saya pengin." Berarti itu kepentingan publik. Kalau kepentingan publik, enggak bisa dipidanakan dengan fitnah itu," tandasny

Artikel sudah tayang di Tribunnews

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved