Berita Nasional
Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang: Perilaku Korup Jokowi, Tak Kunjung Tunjukkan Ijazah
Bahkan, Saut Situmorang menyebut apa yang dilakukan Jokowi itu adalah perilaku korup.
"Anda bisa menjawab sendiri. Transparan, Anda buka di table, 'ini lho, gua punya mau apa lo,' kan gitu harusnya ngomongnya," tandasnya.
Tidak Ada Pidana
Sementara itu, masih dalam program yang sama, pengacara sekaligus pakar hukum tata negara Refly Harun menyoroti bahwa tidak ada tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah dalam kasus ijazah Jokowi.
Menurutnya, pasal fitnah tidak dapat diterapkan karena publik berkepentingan untuk menuntut kepastian kebenaran akan keabsahan ijazah tersebut.
"Saya bolak-balik, bolak-balik pasal yang dituduhkan mengatakan enggak ada pidananya. Baik itu persoalannya," kata Refly.
"Contoh ya, Anda mau mengatakan pasal tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Fitnah itu akan batal kalau seseorang itu bertindak atas nama kepentingan publik," jelasnya.
"Oke, saya tanya salah satu ukuran kepentingan publiknya. Anda berkepentingan enggak untuk tahu ijazah Joko itu palsu atau asli? Berkepentingan kan? Kalau mereka mengatakan, "Iya saya pengin." Berarti itu kepentingan publik. Kalau kepentingan publik, enggak bisa dipidanakan dengan fitnah itu," tandasny
Artikel sudah tayang di Tribunnews
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Sempat Sakit Tifus, Sifester Matutina Siang Ini Akan Sidang PK, Bakal Langsung Dieksekusi? |
![]() |
---|
Bikin Sakit Hati, Ucapan Ahmad Sahroni 'Orang Tolol Sedunia', Eks Wakapolri: Saya Juga Termasuk |
![]() |
---|
Berlogo Simpanse, Fakta Ormas Termul Didirikan Firdaus Oiwobo, Siap Lawan Kubu Roy Suryo CS |
![]() |
---|
Sosok Miki Mahfud, Tampung Uang Irvian Bobby Rp 69 Miliar, Ternyata Istrinya Kerja di KPK |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Tampang Vara, Dicurigai Sosok yang Membuat Istri Arya Daru Resah Sepanjang Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.