Berita Viral
AKHIRNYA Bripda MA Dipatsus, Polisi Tega Lempar Helm hingga Pelajar Terjatuh dan Koma
Bripda MA, anggota Polda Banten akhirnya ditempatkan di tempat khusus (Patsus) karena melempar helm kepada seorang pelajar hingga terjatuh
Sebelumnya Polda Banten mengaku sudah menemui keluarga korban, menanggung biaya perawatan, dan menempatkan Bripda MA dalam pemeriksaan Propam.
Andi, mewakili pihak keluarga, meminta agar kasusnya diusut hingga tuntas.
"Diusut sampai tuntas supaya pelaku cepat ditangani supaya cepat mengakui kesalahannya, olah TKP, biar pelaku kena sanksi efek jera yang dilakukan kepada korban sampai koma," katanya, Rabu (27/8/2025), melansir dari TribunBanten.
Dikatakan Handy, perwakilan dari pihak kepolisian Polda Banten telah mendatangi pihak keluarga di RSUD Banten memberikan bingkisan.
Namun, kata Handy, pihak keluarga enggan menerimanya lantaran khawatir dianggap sebagai meringankan atas perbuatan terduga pelaku.
"Ada utusan dari Kapolda datang itu untuk memberikan bingkisan gak tahu kita belum buka, ditanya sama orang tua, ini bingkisan untuk apa, ada saya juga, kalau bingkisan ini untuk meringankan pelaku kita tidak bisa terima, mending diambil lagi, digituin sama pihak keluarga," ujarnya.
Sebab, lanjut Handy, dari awal peristiwa itu terjadi pihak keluarga sudah menanyakan kepada pihak kepolisian yang mengantarkan Violent ke rumah sakit.
Tetapi, kata dia, tidak ada satu pun anggota kepolisian yang mengaku bahwa Violent dilempar menggunakan helm hingga jatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.
"Berhubung engak ada yang ngaku yaudah saya konfirmasi langsung ke Mabes, ada saudara."
"Kemarin suruh menghadap Paminal langsung sebelumnya kanit menjenguk malamnya sama Propam satu orang," ujarnya. (*/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
RIDWAN KAMIL Mulai Muncul Kembali ke Publik Setelah Hasil Tes DNA: Sudah Lega ya, Fitnah Besar Ini |
![]() |
---|
DAFTAR Lengkap Nama 32 Menteri yang Harus Lepas Jabatan, MK Resmi Larang Rangkap Jabatan Komisaris |
![]() |
---|
MELVINA Ngaku Diperas Rp 15 M Agar Skincarenya Tak Diulas Buruk, Nikita Mirzani: Ada Emoticon Ketawa |
![]() |
---|
SENAYAN Bergejolak Lagi, Usai Aksi Buruh Giliran Mahasiswa Unjuk Rasa, Bentrok dengan Polisi |
![]() |
---|
BERIKUT Daftar 32 Wakil Menteri Harus Melepas Jabatan Komisaris BUMN setelah Keluarnya Putusan MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.