Berita Viral
GILIRAN Golkar Nonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Susul Ahmad Sahroni Cs
Daftar Anggota DPR RI yang dinonaktifkan di tengah aksi demonstrasi di berbagai daerah, kembali bertambah.
TRIBUN-MEDAN.com - Daftar Anggota DPR RI yang dinonaktifkan di tengah aksi demonstrasi di berbagai daerah, kembali bertambah.
Kali ini, DPP Partai Golkar menonaktifkan kadernya, Adies Kadir yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Dengan penonaktifan Adies Kadir, maka total ada 5 anggota DPR RI yang dinonaktifkan.
Empat lainnya adalah, Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, serta Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Nasdem.
Nonaktif dari DPR artinya diberhentikan sementara dari kerja-kerja legislatif. Dalam pasal 19 ayat 4 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, disebutkan bahwa, anggota DPR yang nonaktif tetap mendapatkan hak gaji seperti biasa.
“Anggota yang diberhentikan sementara tetap mendapatkan hak keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi pasal 19 ayat 4 Peraturan DPR Nomor 1/2020. Ini artinya, meskipun dinonaktifkan, statusnya masih merupakan anggota DPR dan tetap mendapatkan gaji.
Adies Kadir dinonaktifkan sebagai anggota sekaligus pimpinan DPR RI karena pernyataan yang dinilai memperkeruh suasana dan mencederai perasaan rakyat belakangan ini.
Keputusan itu ditetapkan langsung Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia terhitung sejak Senin 1 September 2025.
"Berdasarkan pertimbangan itu, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Sarmuji dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025).
Sarmuji menyatakan, pertimbangan itu diambil setelah pihak mencermati dinamika masyarakat yang berkembang belakangan ini.
Menurutnya, apa yang disampaikan Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI tidak bersikap pada posisi Partai Golkar yang selalu menegaskan bahwa aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan.
"Seluruh kiprah partai sesungguhnya merupakan kristalisasi dari semangat kerakyatan yang berlandaskan pada cita-cita nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945," ucap Sarmuji.
Dalam kesempatan ini, Sarmuji juga menyatakan, DPP Partai Golkar menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya sejumlah warga dalam berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini ketika masyarakat memperjuangkan aspirasi.
"Di sisi lain, DPP Partai Golkar Menegaskan upaya partai untuk memperkuat disiplin dan etika bagi Anggota DPR RI dari Partai Golkar," ujar Sarmuji.
Adies Kadir merupakan pimpinan DPR RI yang pertama kali memerinci soal besaran tunjangan yang diterima anggota DPR RI termasuk tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan.
Dalam wawancara dengan awak media, Adies memberi keterangan secara normatif. Tidak ada gestur tubuh "nyeleneh" ataupun pernyataan yang menyinggung publik.
Baca juga: AHMAD Sahroni Urung Balik ke Tanah Air, Cari Aman demi Selamatkan Keluarga
Sebelumnya, PAN mendepak dua kadernya yang duduk di kursi DPR RI, setelah rumahnya menjadi sasaran amuk massa.
Dalam siaran pers DPP PAN yang diterima Tribunmedan.com, Minggu (31/8/2025), disampaikan bahwa dua kader PAN yakni Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dinonaktifkan sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR.
Penonaktifan ini terhitung sejak Senin, 1 September 2025. Menurut Waketum PAN Viva Yoga Mauladi, mereka dinonaktifkan setelah melihat perkembangan.
"PAN mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan," demikian pernyataan DPP PAN.
Eko Patrio dan Uya Kuya adalah anggota DPR RI yang jadi sorotan publik terkait aksi joget dan respons keduanya yang membuat masyarakat marah terkait tunjangan mewah anggota DPR RI.
Keputusan PAN ini mengikuti jejak Partai Nasdem beberapa jam sebelumnya, yang menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Keputusan tersebut tertuang dalam siaran pers yang ditandatangani Surya Paloh dan Sekjen Partai NasDem, Hermawi F Taslim yang diedarkan pada Minggu (31/8/2025).
NasDem sebelumnya sudah lebih dulu mencopot Ahmad Sahroni dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR. Sahroni ditempatkan sebagai Anggota Komisi I DPR. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
WAPRES Gibran Tak Ikut dalam Pertemuan Prabowo Bersama Pimpinan MPR, DPR, DPD, dan Para Ketum Parpol |
![]() |
---|
Usai Bertemu Ketum Parpol, Prabowo Sebut Tunjangan Anggota DPR Dicabut dan Moratorium ke Luar Negeri |
![]() |
---|
AKHIRNYA Ahmad Sahroni Buka Suara Usai Rumahnya Dihancurkan dan Dijarah, Janji Tidak Akan Mengulangi |
![]() |
---|
DIMANA Feby Istri Ahmad Sahroni Saat Rumahnya Dijarah Massa? Keberadaannya Kini Jadi Sorotan |
![]() |
---|
PILU Imron Satpam DPRD Cirebon Usai Sepeda Motornya Ikut Dibakar Massa, Hasil Nabung Bertahun-tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.