Berita Viral
12 Tuntutan, Dikabarkan Demo Besar 'Pembubaran DPR' Mulai Hari Ini, USU Umumkan Perkuliahan Daring
Demo 'Pembubaran DPR'. , tuntuan demo yang berkembang yakni, reformasi DPR secara total, Sahkan RUU Perampasan Aset sebelum 5 September 2025
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Salomo Tarigan
1. SAHKAN Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
2. PECAT anggota DPR yang terbukti menghina rakyat atau hanya mewakili kepentingan partai politik yang tidak kredibel. KPK AUDIT segala kepemilikan harta, aset, dsb.
3. BEBASKAN pihak-pihak yang ditangkap dalam kaitannya dengan penyampaian aspirasi masyarakat pada demo 25, 28, 29 Agustus 2025.
4. REFORMASI DPR :
AUDIT secara TRANSPARAN lewat badan NETRAL penggunaan anggaran DPR yang mencapai Rp 9,9 triliun per tahun. Kedepannya: LAPORKAN PENYERAPAN anggaran setidaknya setiap bulan kepada rakyat.
RAMPINGKAN anggaran dan jumlah anggota DPR. Potong semua anggaran yang tidak urgent (penting-red.) bagi kesejahteraan rakyat.
TOLAK mantan napi korupsi sebagai anggota DPR & BUMN.
HAPUSKAN perlakuan istimewa yang menciptakan kesenjangan dengan rakyat seperti:
PPh 21 ditanggung oleh APBN,
sistem pengawalan khusus,
transportasi cukup transportasi umum gratis,
pensiun seumur hidup bagi masa kerja 1 periode.
Ke depannya:
KPK MENINJAU DAN MEMERIKSA setiap anggota DPR.
SIARKAN segala sidang dan rapat secara LIVE transparan dengan masyarakat.
5. TURUNKAN gaji dan tunjangan anggota DPR dengan batas TOTAL TAKE HOME PAY maksimal lima kali Upah Minimum Regional (UMR), disertai kejelasan dan transparansi besaran gaji.
6. TETAPKAN Key Performance Indicators (KPI) yang terukur bagi anggota DPR sebagai standar kinerja. Ke depannya: 1) Evaluasi dan PECAT yang tidak bisa memenuhi target, 2) Laporkan progress, achievement (pencapaian-red.), challenges (berbagai tantangan-red.), secara berkala kepada rakyat.
7. AUDIT menyeluruh terhadap BUMN untuk memastikan profitabilitas (dan hanya apabila ini strategi terbaik), membuka peluang Initial Public Offering (IPO) atau pengelolaan swasta untuk profitabilitas dan kontribusi positif terhadap APBN.
8. BATALKAN rencana kenaikan pajak yang dinilai memberatkan masyarakat.
9. ADILI pembunuh pahlawan Affan Kurniawan SEBERAT-BERATNYA. NEGARA HARUS MENANGGUNG biaya hidup keluarga dari pahlawan kami yang telah gugur. LENGSERKAN Kapolri yang gagal memberikan komando untuk melindungi masyarakat.
10. BERIKAN standar gaji yang layak terhadap pahlawan bangsa, seluruh guru di Indonesia.
11. REFORMASI KINERJA KEPOLISIAN yang profesional, berpihak dan berempati terhadap rakyat bukan membela kepentingan penguasa.
12. SYARAT ANGGOTA DPR
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap memiliki peran penting dalam sistem demokrasi Indonesia, namun diperlukan pembaruan menyeluruh agar dapat berfungsi secara lebih efektif dan kredibel. Beberapa ketentuan yang diusulkan untuk menjadi syarat masuk DPR antara lain :
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.