Berita Viral
NASIB Pria Penjual Daging Kucing di Pagar Alam, Ngaku Sudah Potong 100 Ekor dan Beraksi 4 Bulan
Beginilah nasib pria penjual daging kucing di Kota Pagar Alam dengan daluh daging kambing muda. Ia sudah beraksi selama 4 bulan alias setelah lebaran
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib pria penjual daging kucing di Kota Pagar Alam.
Adapun seorang pria berinisial SJ (55) ditangkap setelah videonya viral.
Dimana SJ ditangkap karena viral videonya yang sedang memotong kucing untuk dijual dagingnya.
Bahkan beberapa video menunjukan pelaku sedang memotong dan manjajakan daging kucing tersebut.
Untuk menarik minat masyarakat membeli daging kucing yang dijualnya, pelaku berdalih bahwa daging yang dijajakannya merupakan daging kambing muda.
Dari pengakuan pelaku, aksi jual daging kucing tersebut sudah dijalaninya selama 4 bulan atau setelah lebaran Idul Adha lalu.
Bahkan dikatakannya, sudah lebih dari 100 kucing yang dipotongnya dan dagingnya dijual ke masyarakat.
"Sudah empat bulan saya melakukan ini pak, mungkin sudah ada 100 kucing yang saya potong dan dagingnya saya jual ke masyarakat," ujarnya.
Dikatakan SJ, untuk mengelabui calon pembelinya pelaku mengatakan jika daging yang dibawanya merupakan daging kambing muda.
Baca juga: ISI Ponsel Zetro Purba Diplomat RI Ditembak Mati di Peru Terungkap, Motifnya Soal Wanita?
Agar tidak ada bau amis pelaku menambahkan daun jeruk ke dalam bungkusan daging kucing tersebut.
"Untuk satu kantong daging kucing saya jual dengan harga Rp100 ribu sampai Rp120 ribu per kantong.
Namun saat ada pembeli yang menawar dibawa harga itu maka akan saya jual," katanya.
Saat ditanya di mana saja pelaku sudah menjajakan daging kucing tersebut dirinya mengatakan sudah hampir di seluruh wilayah Pagar Alam.
Namun lebih banyak di kawasan pinggiran kota.
"Saya menjajakannya di permukiman warga, setelah daging habis saya juga langsung mencari kucing yang berkeliaran di permukiman warga untuk ditangkap dan kembali dipotong dan dagingnya dijual," akunya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.