Berita Viral
Kejagung Umumkan Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Jadi Tersangka Laptop Chromebook
Dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kini memasuki babak baru.
TRIBUN-MEDAN.com - Dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kini memasuki babak baru.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis(4/9/2025).
"Satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup.
Tak hanya itu, penyidik juga telah memeriksa berbagai saksi termasuk saksi ahli.
"Terkait program digitalisasi tahun 2019-2022 dapat kami sampaikan berdasarkan hasill pemeriksaan dan alat bukti keterangan saksi petunjuk dan surat dan alat bukti yang diterima penyidik tim penyidik pada Jampidsus pada hari ini menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode tahun 2019-2024," ujarnya.
Sebelumnya Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 09.00 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya termasuk Hotman Paris Hutapea.
Ketika tiba di Kejagung, Nadiem terlihat mengenakan kemeja panjang warna hijau tua celana panjang hitam dan menenteng sebuah tas berwarna hitam.
Saat tiba, Nadiem tampak irit bicara ketika ditanya soal pemeriksaannya hari ini.
Ia hanya tersenyum dan mengatakan bahwa dirinya memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan kesaksian.
"Ya dipanggil kesaksian, terima kasih ya," ujar Nadiem.
Setelah itu ia bersama tim kuasa hukumnya langsung masuk ke dalam Gedung dan melakukan registrasi di meja resepsionis.
Adapun dalam kasus ini Nadiem terhitung sudah tiga kali dipanggil oleh penyidik Kejagung dalam kasus korupsi pengadaan laptop chromebook yang juga menjerat mantan staf khususnya yakni Jurist Tan.
Sebelumnya Nadiem sudah diperiksa Kejagung pada 23 Juni 2025 dan 15 Juli 2025 lalu.
Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
DULU Disorot Usai Sawer Nathalie Holscher, Kini Rusdi Masse Dilantik Gantikan Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
NASIB Laras Faizati Ditangkap Usai Hasut Bakar Mabes Polri, Kini Dipecat dari Antarparlemen ASEAN |
![]() |
---|
Biodata Laras Faizati Khairunnisa, Bukan Sosok Sembarangan, Ditangkap Terkait Aksi Demonstrasi |
![]() |
---|
SEPAK TERJANG Laras Faizati Khairunnisa, Ditangkap Terkait Demonstrasi, Kini Dipecat dari ASEAN-IPA |
![]() |
---|
NASIB Pria Penjual Daging Kucing di Pagar Alam, Ngaku Sudah Potong 100 Ekor dan Beraksi 4 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.