Berita Viral

Kejagung Umumkan Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Jadi Tersangka Laptop Chromebook

Dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kini memasuki babak baru.

|
Editor: Juang Naibaho
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
NADIEM MAKARIM TERSANGKA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, memilih bungkam saat ditanya mengenai kesiapannya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud. Kejagung umumkan Nadiem sebagai tersangka kasus korupsi laptop chromebook , Kamis (4/9/2025). 

Diduga penggantian spesifikasi tersebut bukan berdasarkan atas kebutuhan yang sebenarnya.

Adapun Kemendikbudristek mendapat anggaran pendidikan total sebesar Rp 9.982.485.541.000 atau Rp 9,9 triliun pada 2019-2022.

Jumlah tersebut di antaranya dialokasikan sebesar Rp 3.582.607.852.000 atau Rp 3,5 triliun untuk pengadaan peralatan TIK atau chromebook tersebut dan untuk dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 6.399.877.689.000 atau Rp 6,3 triliun.

Kejagung mengendus adanya tindakan persekongkolan atau permufakatan jahat dalam pengadaan laptop chromebook tersebut.

Hal itu dilakukan dengan cara mengarahkan kepada tim teknis yang baru agar dalam pengadaan TIK untuk menggunakan laptop dengan Operating System Chromebook dalam proses pengadaan barang dan jasa.  (*/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved