Berita Viral
Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Korupsi oleh Kejagung, Inilah Jejak Kasusnya
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (4/9/2025).
Adapun Kemendikbudristek mendapat anggaran pendidikan total sebesar Rp 9.982.485.541.000 atau Rp 9,9 triliun pada 2019-2022.
Jumlah tersebut di antaranya dialokasikan sebesar Rp 3.582.607.852.000 atau Rp 3,5 triliun untuk pengadaan peralatan TIK atau chromebook tersebut dan untuk dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 6.399.877.689.000 atau Rp 6,3 triliun.
Kejagung mengendus adanya tindakan persekongkolan atau permufakatan jahat dalam pengadaan laptop chromebook tersebut.
Hal itu dilakukan dengan cara mengarahkan kepada tim teknis yang baru agar dalam pengadaan TIK untuk menggunakan laptop dengan Operating System Chromebook dalam proses pengadaan barang dan jasa.
(*/tribunmedan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
SADIS Cara Pembunuh Habisi Sahroni Sekeluarga Lalu Dikubur Dalam Rumah,Dibekap Sarung hingga Disiksa |
![]() |
---|
Kompol Cosmas Dipecat, Pengamat Politik: Kabaintelkam, Kabaharkam, dan Kapolri yang Harus Diperiksa |
![]() |
---|
Dari Mobil Tahanan, Nadiem Makarim Ucap Pesan Untuk Keluarga: Kuatkan Diri, Allah Melindungi Saya |
![]() |
---|
MISTERI Kematian Iko Juliant Mahasiswa Unnes, Anggota Tim Advokasi Dibuntuti 6 Orang Tak Dikenal |
![]() |
---|
Zetro Purba Meninggal di Peru, Bupati Humbahas Oloan Nababan Koordinasi soal Pemulangan Jenazah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.