Berita Viral

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Korupsi oleh Kejagung, Inilah Jejak Kasusnya

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (4/9/2025).

(Kolase/Tribun Jakarta)
NADIEM TERSANGKA - Momen eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengenakan rompi tahanan berwarna usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan chromebook. Berwajah tegang, Nadiem sempat berbicara saat dibawa masuk ke dalam mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma 

Adapun Kemendikbudristek mendapat anggaran pendidikan total sebesar Rp 9.982.485.541.000 atau Rp 9,9 triliun pada 2019-2022.

Jumlah tersebut di antaranya dialokasikan sebesar Rp 3.582.607.852.000 atau Rp 3,5 triliun untuk pengadaan peralatan TIK atau chromebook tersebut dan untuk dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 6.399.877.689.000 atau Rp 6,3 triliun.

Kejagung mengendus adanya tindakan persekongkolan atau permufakatan jahat dalam pengadaan laptop chromebook tersebut.

Hal itu dilakukan dengan cara mengarahkan kepada tim teknis yang baru agar dalam pengadaan TIK untuk menggunakan laptop dengan Operating System Chromebook dalam proses pengadaan barang dan jasa. 

(*/tribunmedan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved