Berita Viral

ANAK Noel Bakal Dipanggil KPK Diduga Sembunyikan 3 Mobil Mewah, KPK Juga Temukan 4 Ponsel di Plafon

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil anak Immanuel Ebenezer dalam kasus pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Tribunnews/Jeprima
KECEPLOSAN - Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berada di ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). Anaknya kini berpeluang dipanggil KPK imbas Noel keceplosan. 

Lebih lanjut, Setyo mengungkapkan peran Noel. Ia mengatakan Noel tahu mengenai dugaan pemerasan, namun memilih membiarkan.

Alih-alih mencoba menghentikan, Noel juga meminta jatah bagian.

"Dia tahu, membiarkan, bahkan meminta, jadi artinya proses yang dilakukan oleh tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh IEG," ungkap Setyo.

Setyo menjelaskan, praktik dugaan pemerasan ini sudah berlangsung sejak 2019, dengan total aliran dana mencapai Rp81 miliar.

Modusnya, para tersangka mengenakan tarif lebih banyak, yakni mencapai Rp6 juta, kepada pekerja dan perusahaan yang mengajukan sertifikasi K3.

Padahal, tarif resminya hanya sebesar Rp275.000.

Apabila enggan membayar lebih, maka pekerja dan perusahaan yang mengajukan akan dipersulit atau bahkan tidak diproses sama sekali.

"Jika tidak membayar lebih, permohonan dipersulit atau tidak diproses sama sekali," jelas Setyo.

"Biaya sebesar Rp6 juta tersebut bahkan dua kali lipat dari rata-rata pendapatan atau upah (UMR) yang diterima para pekerja dan buruh kita," imbuh dia.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 11 tersangka, termasuk Noel. Berikut daftarnya:

Immanuel Ebenezer, Wamenaker periode 2024-2029;

Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025;

Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang;

Subhan, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025;

Anitasari Kusumawati, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang;

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved