Berita Viral

Pernah Ditembak di Poso, Kompol Cosmas Dibela Keluarganya, Ungkap Alasan Tak Layak Dipecat Polri

Dosen Universitas Nusa Cendana Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sipri Radho Toly, mengungkapkan perjuangan Kompol Cosmas.

HandOut/Tribunnews
RANTIS LINDAS OJOL - Terduga pelanggar berat Kompol Cosmas Kaju Gae dipecat sebagai anggota Polri atas kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas driver ojol hingga tewas. Putusan sidang dibacakan majelis sidang KKEP di TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Kompol Cosmas Kaju Gae, Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob Polri resmi dipecat sebagai Polri pada Rabu (3/9/2025).

Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu sebagai sanksi atas kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan (21) di Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Saat berusaha membubarkan aksi demo, mobil Baracuda Brimob yang ditumpangi Kompol Cosmas melindas Affan hingga tewas.

Namun, usai Kompol Cosmas dipecat, muncul petisi yang membela dirinya.

Pasalnya, sanksi yang diberikan sangat berat, padahal Kompol Cosmas banyak berjasa selama kariernya.

Dosen Universitas Nusa Cendana Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sipri Radho Toly, mengungkapkan perjuangan Kompol Cosmas.

Ia mengatakan, Kompol Cosmas sudah lama berjuang demi keamanan di berbagai wilayah Indonesia.

Sipri menyebut Kompol Cosmas pernah tertembak saat bertugas di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

"Saudara kami Kompol Cosmas Kaju Gae dengan dalam durasi masa tugasnya sudah banyak berkarya demi negara dan bangsa ini. Terutama untuk institusi Polri sendiri. Dia pernah bertugas di Poso dan ditembak di bahu kirinya."

"Darahnya tertetes untuk Ibu Pertiwi ini," katanya, dikutip dari Tribunnews.com.

Sipri menambahkan, Kompol Cosmas juga pernah berdinas di Aceh, Timor Leste, hingga Papua.

Bertugas di Lebanon

Tidak hanya di Indonesia, yang bersangkutan sempat dikirim ke Lebanon sebagai kapasitasnya Pasukan Garuda.

Pasukan Garuda adalah kontingen yang bertugas sebagai pasukan penjaga perdamaian di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di negara-negara yang mengalami konflik.

Dengan banyaknya jasa yang ditorehkan, Kompol Cosmas tidak pantas untuk dipecat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved