Berita Viral
Nasib Ridwan Kamil, KPK Temukan Indikasi Aliran Dana dari Bank BUMD Jabar, Ada ke Lisa Mariana juga
Nasib Ridwan Kamil. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
TRIBUN-MEDAN.com - Nasib Ridwan Kamil.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Tim penyidik KPK menemukan indikasi aliran dana yang diterima Ridwan Kamil dari Bank BUMD di Jawa Barat.
Dengan temuan ini akan memudahkan tim penyidik KPK saat memeriksa Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil sendiri hingga kini belum pernah dipanggil KPK terkait dugaan korupsi dalam pengadaan iklan Bank BUMD Jabar yang merugikan negara hingga Rp 222 miliar.
Baca juga: Deretan Ucapan Kontroversi Menkeu Purbaya, Termasuk Sebut IMF Lebih Bodoh daripada Saya
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya menduga adanya permintaan dana non-budgeter oleh Ridwan Kamil dari bank BUMD di Jabar selama masa jabatannya.
Dana non-budgeter adalah dana yang tidak tercantum secara resmi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Artinya, dana ini berada di luar sistem anggaran formal pemerintah, sehingga tidak melalui proses perencanaan dan pengawasan yang ketat seperti dana anggaran biasa.
Menurut Asep Guntur, pimpinan bank BUMD di Jabar tersebut memang menyediakan dana untuk kegiatan di luar anggaran resmi.
Baca juga: Oknum Polisi Malas di Cikarang Utara: Maling Motor Ditangkap Warga tapi Diminta Dilepaskan
Salah satu pihak yang diduga meminta dana tersebut adalah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Bagaimana saudara RK (Ridwan Kamil) bisa mendapatkan uang? Pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Bank BUMD di Jabar ini, salah satunya si komisaris dan direktur utamanya ini menyediakan uang untuk kegiatan-kegiatan non-budgeter," kata Asep dikutip dari Tribunnews.com.
"Kegiatan-kegiatan yang salah satunya diminta oleh oknum pejabat di Provinsi Jawa Barat ini. Jadi, uangnya seperti itu," sambungnya.
Baca juga: Alasan Menko Yusril, Ferry Irwandi yang Kerap Suarakan 17+8 Tuntutan Rakyat tak Bisa Dipolisikan TNI
KPK saat ini tengah gencar menelusuri aliran dana haram tersebut sebelum melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Ridwan Kamil.
Menurut Asep, penelusuran ini penting agar penyidik memiliki bukti kuat saat melakukan konfirmasi.
Dana tersebut diduga telah dialihkan dalam bentuk aset, salah satunya adalah pembelian sebuah mobil mewah Mercedes-Benz 280 SL.
"Sehingga ketika nanti kami memanggil saudara RK, kita akan konfirmasi satu-satu," ujarnya.
"Konfirmasi terkait dengan pembelian mobil, mobil Mercy, konfirmasi tentang uang yang diberikan kepada saudara L (Lisa Mariana), konfirmasi terhadap uang yang diberikan kepada pihak-pihak yang lainnya," lanjut Asep.
Terkait mobil Mercedes-Benz, KPK telah memeriksa putra Presiden ke-3 RI, Ilham Habibie, Rabu (3/9/2025).
Mobil antik yang masih atas nama BJ Habibie itu ternyata dibeli oleh Ridwan Kamil dari Ilham dengan harga Rp 2,6 miliar.
Namun, pembayaran baru dilakukan separuhnya, yakni Rp 1,3 miliar, dan dilakukan tanpa kontrak resmi.
Mobil tersebut, yang warnanya telah diubah dari perak menjadi biru metalik, kini telah disita KPK dari sebuah bengkel di Bandung.
Dana juga Mengalir ke Lisa Mariana
Selain pembelian aset, aliran dana juga diduga mengalir ke selebgram Lisa Mariana.
Baca juga: Manchester City vs Man United, Duel Panas Liga Inggris Dihantui Badai Cedera Pemain
Dalam pemeriksaannya, Lisa telah mengakui menerima sejumlah uang terkait kasus ini.
Sebelumnya, sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 dan menyita satu unit motor Royal Enfield beserta sejumlah dokumen.
Penyidikan terhadap Ridwan Kamil merupakan pengembangan dari kasus korupsi pengadaan iklan di bank BUMD di Jabar periode 2021–2023.
Dalam kasus ini, KPK memperkirakan dari total anggaran iklan sekitar Rp 300 miliar, hanya Rp 100 miliar yang benar-benar digunakan.
Selisih sebesar Rp 222 miliar diduga menjadi dana fiktif yang kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan non-budgeter tersebut.
Lisa Dipanggil KPK
Sebelumnya, Lisa Mariana sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (22/8/2025).
Saat itu, Lisa menegaskan kesiapannya di hadapan wartawan.
"Saya akan kooperatif dan menjelaskan sedetail-detailnya," ujarnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik tengah mendalami dugaan aliran dana non-budgeter dalam kasus korupsi BJB.
"KPK terus mendalami dugaan aliran yang dikelola di dana non-budgeter di korupsi BJB, untuk apa saja dan untuk siapa saja," kata Budi dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, penyidik masih menelusuri peruntukan dana tersebut
"Artinya apa? KPK sedang melakukan follow the money," ujarnya.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan Ridwan Kamil diduga menerima uang dari Bank BJB saat masih menjabat Gubernur Jawa Barat.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus utama ini, yaitu:
- Direktur Utama bank BUMD di Jabar, Yuddy Renaldi;
- Pimpinan Divisi Corporate Secretary, Widi Hartoto;
- Pengendali agensi iklan, Ikin Asikin Dulmanan;
- Pengendali agensi iklan, Suhendrik;
- Pengendali agensi iklan, Sophan Jaya Kusuma;
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber : Tribunnews.com/ wartakota
Baca juga: Jadwal Siaran Timnas Indonesia vs Lebanon Siapa Menang, Prediksi Susunan Pemain, Head to Head
Baca juga: Persekat Tegal Target Curi Poin dari PSMS Medan di Laga Perdana Championship 2025/2026
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.