Berita Viral
Harta Kekayaan Nurul Azizah Wakil Bupati Viral Gratiskan Parkir Semua Kendaraan di Bojonegoro
segini harta kekayaan Nurul Azizah, Wakil Bupati yang menggratiskan parkir semua kendaraan di Bojonegoro, Jawa Timur dan viral di media sosial
TRIBUN-MEDAN.COM – Berikut harta kekayaan Nurul Azizah, Wakil Bupati viral yang menggratiskan parkir semua kendaraan di Bojonegoro, Jawa Timur.
Baru-baru ini Nurul Azizah viral setelah menggratiskan parkir semua kendaraan di ruas jalan wilayah Bojonegoro.
Video viral pernyataan Nurul Azizah yang meminta juru parkir tidak menarik uang biaya parkir tersebar lewat media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, video tersebut pertama kali diunggah Nurul Azizah di akun Instagram pribadinya @nurulazizah_bojonegoro, pada 4 September 2025 lalu.
Ia menegaskan kebijakan ini untuk segera dijalankan. Karena seluruh juru parkir (jukir) di Kabupaten Bojonegoro telah bergaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Para jukir juga telah mendapat pembinaan agar tidak meminta dan menerima uang parkir.
Biaya parkir gratis ini untuk semua kendaraan, baik roda hingga roda empat yang berpelat nomor S Bojonegoro.
Lokasi parkir gratis ini berada di seluruh ruas jalan Kabupaten Bojonegoro.
"Sekarang tidak ada pembayaran (parkir) gratis," kata Nurul Azizah, dikutip Minggu (14/9/2025).
Sosialisasi parkir gratis ini sudah digencarkan lewat pemasangan baliho pengumuman.
Di antaranya berada di Jl. Teuku Umar, Jl. Diponegoro, Jl. Panglima Soedirman, Jl. Mastrip, Jl. Trunojoyo.
Juga terpasang di Jl Imam Bonjol, Jl. Hasyim Asyari, Jl. AKBP M. Soeroko, Jl. Kartini, dan Jl. Pemuda.
Nurul Azizah menegaskan, pihaknya serius menjalankan kebijakan parkir gratis.
Baca juga: AKHIR Nasib Aiptu S Polisi yang Keluarkan SKCK Litao Pembunuh Jadi Anggota DPRD Wakatobi
"Karena begitu dipasang banner-nya, mereka (warga) menyampaikan ini hanya sebuah slogan," tegasnya.
Adapun tujuan dari parkir gratis guna mengurangi beban masyarakat terkait biaya parkir khususnya kendaraan plat S Bojonegoro.
Selain itu untuk menata sistem perparkiran agar lebih tertib dan teratur, serta mendorong peningkatan perekonomian lokal dengan menciptakan suasana yang nyaman bagi pengunjung dan pelaku usaha.
Kini profil dan harta kekayaan Nurul Azizah pun disorot publik.
Profil Nurul Azizah
Dirangkum dari TribunJatim.com, biodata Nurul Azizah merupakan putri daerah yang lahir di Desa Sumbertlaseh, Kecamatan Dander, Bojonegoro, pada 5 April 1969 silam.
Ia kini genap berusia 56 tahun.
Nurul Azizah anak dari H. Chozin Mabruri (alm) yang merupakan seorang PNS di Kantor Kementerian Agama, serta Hj. Asri’ah (almh), pensiunan pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Nurul Azizah kecil tumbuh besar di lingkungan pendidikan berbasiskan pondok pesantren yang kental dengan ilmu agama.
Sedangkan karier profesionalnya, dimulai saat dirinya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ia mengemban sejumlah jabatan penting.
Mulai sebagai Camat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup hingga menduduki posisi strategis sebagai Sekretaris Daerah (Sekda).
Sejumlah prestasi sudah diraihnya, antara lain:
Keluarga Sakinah Teladan Jawa Timur pada tahun 2006;
Camat Teladan Tingkat Provinsi Jawa Timur pada tahun 2018;
Top 35 Inovasi Pelayanan Publik Nasional dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Untuk urusan rumah tangga, Nurul Azizah menikah dengan AKBP (purn.) Ir. Budi Djatmiko, SH.
Budi yang seorang perwira polisi, kini telah pensiun.
Baca juga: PERAN Kopda FH Anggota TNI Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Serahkan Rp45 Juta Jadi Imbalan
Harta Kekayaan Nurul Azizah
Nurul Azizah memiliki harta kekayaan mencapai Rp9.417.207.587.
Jumlah tersebut ia laporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 21 Maret 2025.
Berikut rincian lengkapnya:
Tanah Dan Bangunan Rp. 8.040.500.000
Tanah Seluas 2980 M2 Di Kab / Kota Bojonegoro, Hasil Sendiri Rp. 350.000.000
Tanah Seluas 1829 M2 Di Kab / Kota Bojonegoro, Warisan Rp. 400.000.000
Tanah Seluas 3068 M2 Di Kab / Kota Bojonegoro, Hasil Sendiri Rp. 250.000.000
Tanah Seluas 184 M2 Di Kab / Kota Bojonegoro, Warisan Rp. 150.000.000
Tanah Seluas 283 M2 Di Kab / Kota Bojonegoro, Warisan Rp. 250.000.000
Tanah Seluas 345 M2 Di Kab / Kota Bojonegoro, Hasil Sendiri Rp. 345.000.000
Tanah Seluas 130 M2 Di Kab / Kota Bojonegoro, Hasil Sendiri Rp. 415.000.000
Tanah Seluas 4500 M2 Di Kab / Kota Bojonegoro, Hasil Sendiri Rp. 400.000.000
Tanah Dan Bangunan Seluas 793 M2/250 M2 Di Kab / Kota Bojonegoro, Warisan Rp. 750.000.000
Tanah Seluas 157 M2 Di Kab / Kota Bojonegoro, Warisan Rp. 150.000.000
Tanah Seluas 2010 M2 Di Kab / Kota Bojonegoro, Hasil Sendiri Rp. 200.000.000
Tanah Seluas 532 M2 Di Kab / Kota Bojonegoro, Hasil Sendiri Rp. 265.000.000
Tanah Seluas 2283 M2 Di Kab / Kota Bojonegoro, Warisan Rp. 250.000.000
Tanah Dan Bangunan Seluas 120 M2/120 M2 Di Kab / Kota Bojonegoro, Hasil Sendiri Rp. 375.000.000
Tanah Seluas 2607 M2 Di Kab / Kota Bojonegoro, Hasil Sendiri Rp. 255.500.000
Bangunan Seluas 21 M2 Di Kab / Kota Kota Surabaya , Hasil Sendiri Rp. 920.000.000
Bangunan Seluas 120 M2 Di Kab / Kota Bojonegoro, Hasil Sendiri Rp. 375.000.000
Tanah Dan Bangunan Seluas 196 M2/80 M2 Di Kab / Kota Sidoarjo, Hasil Sendiri Rp. 435.000.000
Tanah Dan Bangunan Seluas 210 M2/180 M2 Di Kab / Kota Kota Surabaya , Hasil Sendiri Rp. 550.000.000
Tanah Seluas 1200 M2 Di Kab / Kota Bojonegoro, Hasil Sendiri Rp. 720.000.000
Tanah Seluas 300 M2 Di Kab / Kota Bojonegoro, Hasil Sendiri Rp. 235.000.000
Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 360.000.000
Mobil, Toyota Fortuner Jeep Tahun 2012, Hasil Sendiri Rp. 140.000.000
Mobil, Toyota Fortuner Vrz Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp. 220.000.000
Harta Bergerak Lainnya Rp. 105.000.000
Surat Berharga Rp. ----
Kas Dan Setara Kas Rp. 1.011.707.587
Harta Lainnya Rp. ----
Utang Rp. 100.000.000
Total Harta Kekayaan Rp. 9.417.207.587
Artikel ini telah tayang di Bangkapos
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.