Berita Viral

PILU Jumiriah 19 Tahun Jadi Nakes Gaji Rp180 Ribu Sebulan Tak Diusulkan PPPK Paruh Waktu

Jumiriah yang sudah 19 tahun jadi nakes dengan gaji Rp180 ribu sebulan begitu kecewa setelah dirinya tak diusulkan PPPK paruh waktu

Tribun Sulbar/Suandi
KESENJANGAN PPPK PARUH WAKTU - Jumiriah (37) usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (12/9/2025). Jumiriah adalah seorang nakes (tenaga kesehatan) yang sudah mengabdi selama 19 tahun di Mamuju namun tak diusulkan sebagai PPPK paruh waktu. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Pilu Jumiriah yang sudah 19 tahun jadi nakes dengan gaji Rp180 ribu sebulan.

Jumiriah nakes di Mamuju, Sulawesi Barat begitu kecewa setelah dirinya tak diusulkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Padahal ia telah mengabdi puluhan tahun.

Ia tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (12/9/2025).

Bersama nakes-nakes lainnya, dia mengungkapkan keluh kesahnya karena tidak terakomodir menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh Waktu Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Sejak 2006, Jumiriah telah bekerja sebagai nakes sebelum diangkat sebagai tenaga kontrak pada 2012. 

ayangnya hingga kini, statusnya tak pernah jelas.

“Saya tidak punya SK lagi sejak 2023. Jadi tidak bisa diusulkan jadi PPPK.

Padahal saya tetap aktif bekerja sampai sekarang,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca, dikutip dari Tribun Sulbar.

Baca juga: DETIK-DETIK Remaja di Pacitan Melahirkan Usai Olahrga di Sekolah, Korban dari Pria Kenalan di Medsos

Meski tak berstatus pegawai resmi, Jumiriah tetap datang setiap hari ke puskesmas. 

Upah yang diterimanya bahkan tak layak disebut gaji.

Ia hanya mendapat sumbangan dari para ASN di puskesmas tempatnya bekerja. 

Jumlahnya pun jauh dari cukup.

“Kalau hadir penuh, paling tinggi Rp180 ribu sebulan. Kadang hanya Rp100 ribu,” ujarnya lirih.

Nominal itu, kata dia, bahkan tak cukup untuk biaya transportasi, apalagi kebutuhan keluarga. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved