Berita Viral
DAFTAR Lengkap, Kendaraan Dilarang dan masih Boleh Isi Pertalite, Berlaku Mulai September 2025
Pemerintah akhirnya meresmikan daftar kendaraan yang diperbolehkan mengisi bahan bakar subsidi jenis Pertalite mulai September 2025.
TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah tengah menyiapkan aturan baru yang bakal mengubah wajah konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Indonesia.
Melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, pemerintah menegaskan bahwa Pertalite hanya boleh digunakan oleh kendaraan tertentu dengan kapasitas mesin kecil.
Ke depan, masyarakat dengan mobil bermesin di atas 1.400cc dan motor berkapasitas mulai dari 250cc tidak lagi diperbolehkan membeli Pertalite di SPBU Pertamina.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi subsidi tepat sasaran, agar bantuan energi dari negara benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah akhirnya meresmikan daftar kendaraan yang diperbolehkan mengisi bahan bakar subsidi jenis Pertalite mulai September 2025.
Pertalite Hanya untuk Kendaraan Rakyat Kecil

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2019-2024, Arifin Tasrif, menegaskan bahwa Pertalite tidak boleh lagi digunakan secara bebas oleh seluruh jenis kendaraan.
“Pemerintah ingin memastikan subsidi tidak dinikmati oleh kelompok menengah ke atas yang sebenarnya mampu membeli BBM nonsubsidi. Karena itu, mobil di atas 1.400cc dan motor di atas 250cc akan dilarang mengisi Pertalite,” kata Arifin ketika itu dalam konferensi pers di Jakarta.
Kebijakan ini dinilai penting, mengingat alokasi subsidi energi dalam APBN terus meningkat tajam.
Pemerintah ingin menjaga agar dana subsidi yang berasal dari pajak rakyat tidak salah sasaran.
Latar Belakang Kebijakan
Pertalite diluncurkan pada 2015 sebagai BBM transisi pengganti Premium.
Dengan angka oktan 90, Pertalite memiliki harga lebih murah dibandingkan Pertamax dan dianggap ramah untuk masyarakat menengah ke bawah.
Namun, dalam praktiknya, Pertalite justru banyak dikonsumsi oleh kendaraan berkapasitas besar yang seharusnya menggunakan Pertamax.
Akibatnya, subsidi pemerintah membengkak dan tidak tepat sasaran.
Data Kementerian ESDM mencatat, konsumsi Pertalite pada 2024 mencapai lebih dari 30 juta kiloliter, melebihi kuota yang ditetapkan.
Pemerintah harus menanggung beban subsidi hingga puluhan triliun rupiah.
“Jika tidak dikendalikan, subsidi energi akan membebani APBN. Karena itu, kita perlu menata ulang agar tepat sasaran,” tegas Arifin Tasrif.
Reaksi Masyarakat
Kebijakan ini menuai beragam reaksi. Sebagian masyarakat mendukung karena subsidi memang seharusnya dinikmati kelompok berpenghasilan rendah.
Namun, ada juga yang merasa keberatan, terutama pemilik motor sport 250cc ke atas.
Mereka mengeluhkan biaya operasional akan meningkat karena harus membeli Pertamax.
“Kalau isi Pertalite masih Rp10 ribuan, Pertamax bisa beda jauh. Untuk pengguna harian jelas terasa berat,” ujar Rudi, pemilik motor Ninja 250 di Jakarta Timur.
Di sisi lain, pengamat energi menilai aturan ini akan membantu mengurangi konsumsi BBM bersubsidi.
“Kebijakan ini penting untuk menjaga keadilan. Kendaraan mahal jangan disubsidi negara,” kata Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, Mamit Setiawan.
Dampak pada Pertamina dan SPBU
Pertamina memastikan siap menjalankan aturan ini. Nantinya, petugas SPBU akan melakukan verifikasi langsung berdasarkan jenis kendaraan.
Bahkan, ke depan pembelian Pertalite akan diintegrasikan dengan aplikasi MyPertamina untuk memastikan data kendaraan sesuai kriteria.
“Kami sedang menyiapkan sistem digital agar pembelian BBM subsidi lebih terkontrol. Kendaraan yang tidak berhak akan otomatis ditolak,” ujar VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso.
Daftar Motor yang Dilarang Isi Pertalite
Berdasarkan rancangan aturan, berikut daftar sepeda motor yang tidak boleh lagi menggunakan Pertalite di SPBU Pertamina:
- Yamaha XMAX, TMAX, MT25, R25, MT09, MT07
- Honda Forza, CB650R, X-ADV, CBR250R, CB500X, CRF250 Rally, CRF1100L Africa Twin, CBR600RR, CBR1000RR
- Suzuki Gixxer250, Hayabusa
- Kawasaki Ninja ZX-25R, Ninja H2, KLX250, KX450, Ninja 250SL, Ninja 250, Vulcan, Versys 250, Versys 1000
Seluruh model di atas memiliki kapasitas mesin minimal 250cc. Kendaraan ini diarahkan untuk menggunakan Pertamax atau BBM dengan oktan lebih tinggi.
Daftar ini menunjukkan bahwa hampir semua motor sport, adventure, hingga big bike akan kehilangan akses terhadap BBM subsidi.
Daftar Mobil yang Masih Boleh Isi Pertalite
Sementara itu, kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin di bawah 1.400cc tetap diperbolehkan menggunakan Pertalite.
Berikut sebagian daftar mobil yang dinyatakan masih bisa mengisi BBM subsidi:
Toyota
- Agya 1.197 cc
- Calya 1.197 cc
- Raize 998 cc & 1.198 cc
- Avanza 1.329 cc
Daihatsu
- Ayla 998 cc & 1.197 cc
- Sigra 998 cc & 1.197 cc
- Sirion 1.329 cc
- Rocky 998 cc & 1.198 cc
- Xenia 1.329 cc
Suzuki
- Ignis 1.197 cc
- S-Presso 998 cc
Honda
- Brio 1.199 cc
Kia
- Picanto 1.248 cc
- Seltos bensin 1.353 cc
- Rio 1.348 cc
Wuling
- Formo S 1.206 cc
Nissan
- Kicks e-Power 1.198 cc
- Magnite 999 cc
Mercedes-Benz
- A-Class 1.332 cc
- CLA 1.332 cc
- GLA 200 1.332 cc
- GLB 1.332 cc
DFSK
- Super Cab diesel 1.300 cc
Peugeot
- 2008 1.199 cc
Volkswagen
- Tiguan 1.398 cc
- Polo 1.197 cc
- T-Cross 999 cc
Tata
- Ace EX2 702 cc
Renault
- Kiger 999 cc
- Kwid 999 cc
- Triber 999 cc
Audi
- Q3 1.395 cc
Dengan demikian, kebijakan ini dianggap masih melindungi kendaraan rakyat kecil, khususnya mobil LCGC (Low Cost Green Car) yang banyak digunakan masyarakat menengah bawah.
Kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Sebagian mendukung langkah pemerintah, karena merasa bahwa subsidi memang seharusnya dinikmati oleh mereka yang membutuhkan.
Namun di sisi lain, ada pula kekhawatiran bahwa kebijakan ini akan menimbulkan gejolak sosial, terutama bagi pemilik motor sport 250cc yang jumlahnya cukup besar di kota-kota besar.
Sejumlah komunitas otomotif menilai pemerintah sebaiknya menyiapkan transisi yang jelas, termasuk memastikan ketersediaan BBM nonsubsidi seperti Pertamax dengan harga stabil.
Pertamina Siapkan Mekanisme Pengawasan
PT Pertamina (Persero) menyatakan siap mengikuti arahan pemerintah.
Direktur Pemasaran Regional Pertamina, Patra Niaga, mengatakan bahwa pihaknya akan menggunakan sistem digitalisasi SPBU untuk mengidentifikasi kendaraan yang berhak membeli Pertalite.
“Ke depan, setiap kendaraan akan tercatat dalam sistem, sehingga petugas SPBU bisa langsung menolak kendaraan yang tidak memenuhi syarat,” ujarnya.
Pertamina juga menekankan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk menjaga keadilan dalam distribusi BBM subsidi.
Dampak bagi Pasar Otomotif
Pengamat otomotif menilai, kebijakan ini akan berdampak besar pada pasar otomotif Indonesia.
Dengan pembatasan Pertalite, konsumen diprediksi akan semakin selektif dalam membeli kendaraan baru.
Mobil dan motor dengan kapasitas kecil diperkirakan akan semakin diminati, sementara penjualan motor sport 250cc ke atas bisa mengalami penurunan.
“Kalau aturan ini benar-benar dijalankan, masyarakat mungkin akan beralih ke kendaraan hemat BBM, mobil listrik, atau motor di bawah 250cc,” kata analis otomotif dari Institute for Transportation Studies.
Menunggu Implementasi Penuh
Hingga kini, aturan pembatasan Pertalite masih dalam tahap pembahasan dan belum resmi diberlakukan.
Namun pemerintah menegaskan bahwa implementasi akan dilakukan secara bertahap, dengan sosialisasi intensif kepada masyarakat.
Jika resmi diterapkan, aturan ini akan menjadi salah satu kebijakan energi paling signifikan dalam satu dekade terakhir, sekaligus mengubah perilaku konsumsi BBM masyarakat Indonesia.
Pemerintah sedang menyiapkan kebijakan besar dalam distribusi BBM subsidi.
Mobil dengan mesin di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc akan dilarang menggunakan Pertalite.
Tujuannya adalah agar subsidi benar-benar tepat sasaran, melindungi masyarakat kecil, dan menjaga APBN.
Aturan ini masih dalam tahap pembahasan, namun jika diterapkan, akan membawa dampak besar terhadap dunia otomotif, kebijakan energi, hingga gaya hidup masyarakat.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel Sudah Tayang di Tribun Lombok
BOLOS Kerja 6 Bulan, Desy Yanthi Anggota DPRD Bogor Tetap Terima Gaji hingga Tunjangan |
![]() |
---|
NASIB Kopda FH Oknum TNI Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta, Alasannya Disorot |
![]() |
---|
FAKTA-FAKTA Serda Rahman Setiawan Tewas Dibacok saat Melerai Keributan di Kafe Resto Shaka |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Desi Yanthi Anggota DPRD Bogor Bolos 6 Bulan Alasan Sakit, Video Liburan Tersebar |
![]() |
---|
5 Orang Pelaku Penembakan Staf KBRI Peru Ditangkap, Ternyata Geng Kriminal Los Maleantes del Cono |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.