Berita Viral

PILU Balita di Jatim Dianiaya Kekasih Sang Ibu, Ditenggelamkan di Bak Mandi sampai Disiram Kotoran

FF yang masih berusia 4 tahun harus menelan pil pahit dianiaya oleh AS (32), yang merupakan pacar dari M (27), ibu kandung korban.

Editor: Juang Naibaho
Shutterstock
Ilustrasi penganiayaan balita. FF yang masih berusia 4 tahun harus menelan pil pahit dianiaya oleh AS (32), yang merupakan pacar dari M (27), ibu kandung korban. Pelaku kini ditahan di Polres Tuban, Jawa Timur. 

Korban menceritakan bahwa ia dipukul menggunakan sisir plastik pada bagian dahi dan hidung, ditinju dengan tangan mengepal ke arah perut, serta dihantam dengan tangan di bagian punggung.

Bahkan, korban mengaku pernah ditenggelamkan ke dalam bak mandi dan disiram kotoran oleh pelaku.

Atas kejadian tersebut, JS merasa tidak terima dan langsung melaporkan peristiwa itu ke Satreskrim Polres Tuban.

Setelah melakukan penyidikan, Unit PPA Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap pelaku pada Senin (1/9/2025) sore di rumah orang tuanya di Kecamatan Palang, Tuban.

“Pelaku kita amankan saat berada di rumah orang tuanya,” ujar Kasat Reskrim Polres Tuban,AKP Dimas Robin Alexander.

Dalam keterangannya, AS mengaku nekat melakukan tindakan kekerasan tersebut karena merasa jengkel terhadap korban yang sering bermain di luar rumah dan tidak menuruti perintahnya untuk masuk kerumah.

“Alasannya karena jengkel terhadap korban,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 80 ayat (1) dan (2) Jo. Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved