Berita Viral

SOSOK Syamsul Kepsek MTsN 2 Brebes Terbitkan Surat Orangtua Tak Boleh Nuntut Jika Anak Keracunan MBG

Inilah sosok Syamsul Ma’arif Kepala Sekolah MTsN 2 Brebes yang diduga terbitkan surat Makan Bergizi Gratis dan viral di media sosial hingga mengu

Dok.MTsn 2 Brebes
ISI SURAT MBG VIRAL - Foto Kepala Madrasah Drs. Syamsul Ma’arif MTsn 2 Brebes diduga terbitkan surat Makan Bergizi Gratis yang mengundang kontroversi, Selasa (16/9/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah sosok Drs. Syamsul Ma’arif Kepala Sekolah MTsN 2 Brebes yang diduga terbitkan surat Makan Bergizi Gratis dan viral di media sosial.

Sosok Kepsek MTsN 2 Brebes menjadi sorotan setelah diduga terbitkan surat Makan Bergizi Gratis yang mengundang kontroversi. 

Bagaimana tidak, isi surat MBG tersebut salah satunya berisikan bahwa orang tua murid MTsn 2 Brebes tak boleh menuntut atau protes jika anaknya keracunan. 

Tentu hal ini membuat para orang tua khawatir sekaligus keberatan. 

Karena dinilai sepihak dan membahayakan kesehatan anak mereka masing-masing, sedangkan pihak sekolah tidak mau bertanggung jawab. 

Seketika sekolah MTsn 2 Brebes langsung menjadi sorotan dan tentunya sosok yang dimintai untuk mengklarifikasi perihal ini adalah Kepala Sekolahnya atau Kepala Madrasahnya. 

Ketika ditelusuri, Kepala MTsn 2 Brebes diduga adalah Drs. Syamsul Ma’arif.

Dirinya baru 1 tahun menjabat setelah menggantikan H. Ahmad Zahid, M.Ed. 

Serah terima jabatan keduanya dilaksanakan pada hari Rabu, 10 Juli 2024 lalu.

Setelah kejadian ini viral, pihak Kompas.com sempat berusaha untuk mengkonfirmasi ke Ahmad Zahid selaku kepala MTsn 2 Brebes. 

Baca juga: ERICK THOHIR Bakal Dilantik Jadi Menpora Siang Ini, Jabatan di PSSI Bagaimana?

Sayangnya, beliau sedang tugas ke luar kantor. 

Hal itu disampaikan oleh Satpam MTsn 2 Brebes langsung. 

Namun, melalui Kementerian Agama (Kemenag) Brebes, Mad Sholeh terungkap alasan surat MBG tersebut diterbitkan. 

Mad Soleh menjelaskan, penerbitan surat itu bermula saat akan ada kerjasama antara pihak pengelola MBG dengan MTs pada Jumat pekan lalu.

"Pihak pengelola MBG menyerahkan contoh surat seperti itu. Dan pada Jumat ditindaklanjuti pihak sekolah dengan membuat surat dan diserahkan ke siswa," kata Soleh.

Mad Soleh mengaku baru mengetahui belakangan terkait terbitnya surat itu. Saat mengetahui hal itu pihaknya meminta agar surat dicabut.

"Begitu saya tahu, saya meminta agar dicabut. Pokoknya saya tidak mau tahu dan harus dicabut. Apalagi tidak ada keharusan surat pernyataan itu," kata Mad Soleh.

Pihak sekolah, kata Mad Soleh, berdalih bahwa surat itu dimaksudkan untuk mendata anak-anak yang memiliki alergi makanan tertentu.

"Dari seribuan siswa itu kan bisa saja ada yang alergi. Misal telur, tidak makan nasi, dan lain-lain," kata Mad Soleh.

Setelah surat pernyataan dicabut, kata Mad Soleh pihak sekolah menggantinya dengan formulir google yang dikirim daring ke wali kelas.

"Isinya mencantumkan nama, kelas, dan ada alergi apa. Ini sebagai upaya pencegahan," kata Mad Soleh.

Mad Soleh menegaskan bahwa pihak madrasah di bawah Kemenag sangat mendukung program presiden. 

"Prinsipnya kami tidak menolak MBG. Dan kita akan mendukung dan menjalankan sesuai peraturan yang berlaku," pungkas Mad Soleh.

Baca juga: Hamil 3 Bulan, Wanita Batalkan Pernikahan setelah Dapat Bisikan Mengejutkan dari Adik Calon Suami

Adapun program Makan Bergizi Gratis (MBG) lagi-lagi bikin geger. 

Saat ini program MBG sudah cukup banyak menelan korban alias ratusam siswa mengalami keracunan. 

Terakhir ratusan siswa di Kabupaten Lebong, Bengkulu, mengalami keracunan akibat menyantap menu MBG pada Rabu, 27 Agustus 2025, dengan gejala utama pusing dan muntah. 

Pihak kepolisian dan tim medis segera bertindak, mengamankan dapur umum MBG dan memberikan perawatan intensif di RSUD Lebong. 

Angka korban terus bertambah hingga lebih dari 400 orang, namun sebagian besar telah pulih dan pulang.

Kini malah muncul polemik baru soal MBG di Brebes. 

Beredar luas di media sosial surat edaran dengan kop Kemenag meminta wali murid  MTsN 2 Brebes terima sejumlah risiko yang bisa timbul akibat program Makan Bergizi Gratis MBG.

Surat tersebut ditujukan kepada wali murid MtsN 2 Brebes, Jawa Tengah dan kemudian viral di media sosial.

Surat tersebut diketahui beredar pada September 2025.

Tangkapan layar surat kemudian ramai diunggah ke platform X dan Instagram.

Banyak warganet menyoroti isi surat yang dinilai janggal.

Dalam surat itu, orang tua murid diminta menyetujui enam risiko yang bisa timbul dari program MBG.

Risiko tersebut antara lain:

1. Gangguan pencernaan, misalnya sakit perut, diare, atau mual.

2. Reaksi alergi terhadap bahan makanan tertentu yang mungkin tidak teridentifikasi sebelumnya.

3. Kontaminasi ringan terhadap makanan akibat faktor lingkungan atau distribusi.

4. Ketidakcocokan makanan dengan kondisi kesehatan pribadi anak.

5. Keracunan makanan yang disebabkan faktor di luar kendali sekolah atau panitia, seperti proses pengiriman atau kelalaian pihak ketiga.

6. Denda Rp80.000 bila tempat makan yang disediakan rusak atau hilang.

Selain mencantumkan risiko, pada bagian bawah surat terdapat dua pilihan:

1. Menerima Makan Bergizi Gratis, atau

2. Menolak Makan Bergizi Gratis.

Surat itu juga menyediakan ruang tanda tangan bermaterai Rp10.000.

Edaran ini langsung mengundang komentar publik.

Salah satu akun X menulis, "Dan ternyata gak hanya di Brebes. Di Kabupaten Tanah Datar Sumbar dan di Cirebon juga," kata @murtadhaone1.

@rab***: Kop surat kantor kementrian agama tapi konsep ny maksa kek komunis

@sot****: anak2 disuruh tanggung resiko akibat program MBG @prabowo? 

Hingga kini, pihak Kementerian Agama maupun sekolah terkait belum memberi klarifikasi resmi soal surat pernyataan tersebut.

Namun, beredarnya surat MBG yang meminta orang tua menanggung risiko kesehatan anak memicu pro dan kontra di masyarakat.

Artikel ini telah tayang di TribunBengkulu

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved