Berita Viral
Baru Dilantik Prabowo Sebagai Menkopolkam, Djamari Chaniago Langsung Target Pengungkapan Demo Rusuh
Begitu dilantik Prabowo, Djamari Chaniago langsung mengungkap targetnya, yakni penanganan dan pengungkapan dampak demo rusuh
Hingga kini, aparat penegak hukum masih mengusut pihak yang diduga menjadi dalang kerusuhan.
Proses hukum juga tengah berjalan terhadap aparat yang bersikap represif serta para pelaku perusakan fasilitas umum saat aksi berlangsung.
Djamari menambahkan, koordinasi antarkementerian dan lembaga di bawah Kemenko Polkam akan diperkuat, termasuk sinergi antara TNI dan Polri demi menjaga stabilitas keamanan nasional.
Terkait pembentukan Tim Reformasi Polri, Djamari belum memberikan penjelasan detail.
Ia menyampaikan progres tim tersebut akan dipublikasikan setelah dirinya mulai bekerja di Kemenko Polkam.
Diketahui Djamari Chaniago ditunjuk sebagai Menko Polkam untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Djamari menggantikan Budi Gunawan yang diberhentikan Presiden Prabowo pada reshuffle kabinet Senin (8/9/2025) lalu.
3 Orang Hilang Pasca Demo
Polisi telah membuka posko orang hilang terkait laporan tiga orang yang hilang pasca-unjuk rasa di Jakarta.
Laporan tersebut sebelumnya disampaikan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tiga orang itu disebut hilang di kawasan Kwitang dan Glodok.
“Tentunya Polda Metro sudah disampaikan oleh Kabid Humas dan atas arahan dari Bapak Kapolda Metro membuka posko orang hilang,” kata Trunoyudo, Rabu (17/9/2025).
Trunoyudo menyatakan bahwa Polri menginginkan adanya kerja sama berbagai pihak agar pencarian bisa lebih efektif, baik secara teknis maupun taktis.
“Artinya dalam setiap informasi kita menginginkan adanya kerjasama, sehingga dalam pelaksanaan tugas secara proporsional apa yang menjadi pencarian orang tentu akan lebih signifikan dalam pelaksanaan secara teknis dan taktis di lapangan Polda Metro Jaya,” katanya.
Trunoyudo menyebut kolaborasi dilakukan dengan berbagai lembaga, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kontras, dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.