Berita Viral

Mencuatnya Isu Skandal Asmara Irjen Krishna Murti dengan Kompol A, Kompolnas Bicara, Kapolri Didesak

Mencuatnya isu skandal asmara Irjen Krishna Murti dan seorang Polwan bernama Kompol AP menjadi sorotan publik.

Editor: Salomo Tarigan
Instagram @divisihumaspolri/Twitter
ISU SKANDAL ASMARA- Irjen Krishna Murti didera isu skandal asmara dengan Polwan Kompol AP. Kapolri diminta bertindak 

TRIBUN-MEDAN.com - Mencuatnya isu skandal asmara Irjen Krishna Murti dan seorang Polwan bernama Kompol AP menjadi sorotan publik.

Kompolnas menanggapi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun diminta bertindak.

Isu skandal asmara semakin santer, viral di media sosial.

KAPOLRI - Kapolri Listyo Sigit Prabowo
KAPOLRI - Kapolri Listyo Sigit Prabowo ((Tribunnews))

Narasi yang beredar menyebutkan bahwa Mabes Polri telah menggelar rapat tertutup terkait dugaan skandal tersebut pada Selasa (29/7/2025) di Gedung Presisi 3, lantai 6.

Rapat dipimpin oleh Kombes Pol Hardiono dan dihadiri jajaran strategis Divpropam serta perwakilan SSDM dan Itwasum Polri.

Baca juga: Bocoran Kenaikan Gaji PNS, Guru, Dosen, TNI dan Polri, Prabowo Keluarkan Aturan Perpres Nomor 79

Hasil rapat menyebutkan bahwa Irjen Krishna Murti masih terikat pernikahan dengan Nany Ariany Utama dan memiliki dua anak.

Dugaan hubungan dengan Kompol Anggraini Putri disebut bermula sejak 2018, dengan bukti foto dan video kemesraan yang dibawa dalam rapat.

Pelanggaran Etik dan Mutasi Jabatan

Irjen Krishna Murti diduga melanggar Pasal 13 ayat (1) PPRI No. 1 Tahun 2003 dan Pasal 8 huruf c angka (2) dan (3) serta Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2022. Tindakan tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

Mutasi terhadap Krishna Murti dari jabatan Kadiv Hubinter menjadi Staf Ahli Kapolri.

Irjen Krishna Murti merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.

Saat ini, Irjen Krishna Murti menjabat sebagai Sahlijemen Kapolri.

Sebelumnya, Krishna Murti menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri

Terkait dugaan perselingkuhan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mencari tahu kebenarannya.

Tanggapan Kompolnas

Nantinya, pihak Kompolnas bakal meminta klarifikasi dari Polri terkait isu yang sudah viral di media sosial tersebut.

"Akan kita minta klarifikasi ya," kata Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim saat dihubungi, Selasa (16/9/2025).

Yusuf tak bisa berbicara banyak terkait isu dugaan perselingkuhan yang termasuk dalam kategori pelanggaran kode etik anggota Polri itu.

"Masalahnya pun diduga masalah rumah tangga. Setidaknya, jika ditarik ke norma kode etik ruangnya. Ruangnya ada pada pelanggaran etika kepribadian atau bisa juga etika kelembagaan. Tapi tentu ini tetap perlu Kompolnas mendapatkan klarifikasi," jelasnya.

Isu dugaan perselingkuhan yang beredar diketahu Krishna diduga menjalin hubungan asmara dengan seorang polisi wanita (Polwan) berinisial Kompol AP.

Dikabarkan juga jika kasus ini sudah dilakukan sidang kode etik dan profesi namun luput dari sorotan media massa.

Irjen Krishna Murti sendiri saat ini sudah dimutasi dari jabatan Kadiv Hubinter Polri menjadi Sahlijemen Kapolri. 

Mutasi terhadap Krishna Murti dari jabatan sebelumnya berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: S/1764/VIII/KEP/2025, tertanggal 5-8-2025 yang ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Anwar.

Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi pejabat Mabes Polri mulai dari Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim hingga Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.

Tapi semua bungkam.

Selain itu, Tribunnews.com juga sudah mencoba menghubungi Irjen Krishna Murti soal tudingan kepada dirinya itu.

Namun, hingga kini Krishna Murti belum membalas pesan.

Medsos Irjen Krishna Murti Menghilang

 Akun Instagram (IG) Irjen Krishna Murti mendadak hilang setelah dirinya dimutasi dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri (Divhubinter Polri) menjadi Staf Ahli Kapolri.

Jenderal bintang 2 ini terkenal aktif bermain media sosial (medsos), mulai dari Instagram, TikTok, YouTube, hingga Facebook.

Krishna Murti juga tak jarang mengunggah aktivitas sehari-hari di akun Instagram @krishnamurti_bd91.

Akan tetapi, akun Instagram tersebut telah lenyap.

Penelusuran Tribunnews, Selasa (16/9/2025) sore, akun Instagram @krishnamurti_bd91 tidak dapat ditemukan di kolom pencarian.

Sementara itu, akun media sosial milik Krishna Murti kini tersisa TikTok dengan nama akun yang sama, yakni @krishnamurti_bd91.

Terakhir kali Krishna Murti mengunggah video di TikTok yaitu pada tanggal 8 Juli 2025.

Ia memamerkan kebersamaannya dengan Duta Besar Prancis untuk Indonesia, Fabien Penone.

Kapolri Didesak Bertindak Evaluasi Irjen Krishna Murti

 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak mengevaluasi Irjen Krishna Murti yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Manajemen (Sahlijemen) Kapolri.

Pasalnya, mencuat isu dugaan perselingkuhan yang melibatkan Krishna dengan seorang polisi wanita berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) berinisial AP.

 

Irjen Krishna Murti
Irjen Krishna Murti (Instagram @krishnamurti_bd91)

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyampaikan hal tersebut menyusul sorotan publik terhadap kasus dugaan perselingkuhan Krishna dengan polwan  AP.

Menurut Bambang, Kapolri seharusnya tak memberikan jabatan kepada eks Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna sebagai Sahlijemen agar tidak merusak citra organisasi Korps Bhayangkara.


"Harusnya di-non job-kan. Karena bahkan dengan jabatan staf ahli pun, tentu akan mengganggu citra Polri,” kata Bambang saat dihubungi, Selasa (16/9/2025).

AKUN MEDSOS MENGHILANG - Foto Irjen Pol. Dr. Krishna Murti, S.I.K., M.Si. Akun Instagram @krishnamurti_bd91 menghilang seiring munculnya isu perselingkuhan
AKUN MEDSOS MENGHILANG - Foto Irjen Pol. Dr. Krishna Murti, S.I.K., M.Si. Akun Instagram @krishnamurti_bd91 menghilang seiring munculnya isu perselingkuhan (Instagram/@krishnamurti_bd91)

Kasus ini menjadi perhatian setelah beredar kabar di media sosial bahwa Krishna diduga menjalin hubungan asmara dengan Kompol AP.

Kasus tersebut sudah masuk tahap sidang kode etik profesi Polri, meskipun prosesnya digelar secara tertutup dan tidak disiarkan melalui media massa.

Menurut Bambang, sidang kode etik secara tertutup adalah prosedur yang wajar untuk kasus personal atau kesusilaan agar tidak menimbulkan kegaduhan yang berlebihan di internal Polri. 

Baca juga: Daftar 25 Nama-nama Perwira Pangkat Komjen, Siapa Berpeluang Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit

 (*/TRIBUN-MEDAN.com)

 Sumber:   TribunSolo.com / Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved