Berita Viral

Vonis Korban Kena HIV, Modus Penipuan Dokter Gadungan Lulusan SMA, Pasien Sampai Rugi Rp 538 Juta

Vonis itu didapatkan dari hasil sampel pengambilan darah korban sekeluarga pada waktu pemeriksaan anak korban.

Tribunjogja.com/Neti Istimewa Rukmana
DIGIRING - Seorang wanita berinisial FE (26) digiring petugas kepolisian saat dihadapkan ke awak media, Kamis (18/9/2025). Ia selama ini bekerja sebagai dokter gadungan. 

Uang hasil penipuan disebut sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari.

Modal Belajar dari Internet

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza, mengungkapkan tersangka FE menjalankan praktik bermodalkan informasi yang dipelajari dari internet.

Ia melengkapi diri dengan atribut medis, perlengkapan dokter, hingga obat-obatan.

"Tersangka sudah pernah mengambil sampel darah, menyuntik, menginfus, dan dalam kandungan infus itu ada obat.

"Tersangka juga pernah ngasih obat, bukan memberi resep. Jadi (setelah pemeriksaan kesehatan), tersangka langsung ngasih obat," jelas Mirza dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Kamis (18/9/2025).

Dari keterangan polisi, uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari tersangka.

FE dikenal sebagai dokter di lingkungan tempat tinggalnya karena memiliki usaha bimbingan belajar, sehingga masyarakat sekitar percaya ia benar seorang tenaga medis.

"Jadi, warga sana, tahunya tersangka adalah dokter," tambah Mirza.

Meski demikian, praktik yang dijalankan tidak memiliki papan nama atau keterangan resmi sebagai klinik, sehingga hanya diketahui oleh orang-orang di sekitar.

Dalam kesempatan yang sama, tersangka FE mengaku nekat menjalani profesi gadungan itu karena terobsesi dengan cita-citanya sejak kecil.

"Dulu cita-cita saya dokter, pak. Jadi sempet khilaf. Maaf," ungkap FE.

Ia juga menuturkan bahwa setelah lulus SMA, ia tidak pernah mengenyam pendidikan kedokteran.

Seluruh pengetahuannya diperoleh dari internet, termasuk cara menggunakan alat medis.

"Saya baru ngambil darah saja (kepada korban)," ucap FE.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved