Berita Viral
FAKTA BARU Selain Briptu Rizka, Polda NTB Dalami Tersangka Lain Pembunuhan Brigadir Esco Fasca
Perkembanga n terkini kasus pembunuhan Brigadir Esco Fasca Rely. Polres NTB mendalami kemungkinan ada tersangka lain, selain Briptu Rizka
TRIBUN-MEDAN.com - Babak baru pengusutan kasus tewasnya Brigadir Esco Fasca Rely.
Diketahui, Briptu Rizka Sintiani sebagai tersangka pembunuhan Esco Fasca Rely.
Briptu Rizka merupakan istri korban Brigadir Esco.
Perkembangan terkini, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) masih mendalami kasus permbunuhan tersebut.
Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini.

"Masih di dalami (tersangka lain)," kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kombes Pol Mohammad Kholid, Senin (22/9/2025).
Kholid mengungkapkan, saat ini penyidik terus mendalami kasus kematian janggal anggota Polsek Sekotong ini.
Polisi juga sudah memeriksa puluhan saksi dalam kasus ini.
Terkait penahanan tersangka Briptu Rizka, Kholid enggan membeberkannya.
"Nanti kami sampaikan," kata perwira polisi ini.
Briptu Rizka Sintiani Siapkan Langkah Hukum
Briptu Rizka Sintiani melalui kuasa hukumnya menyiapkan langkah hukum, menyusul ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Esco Fasca Rely yang tidak lain suaminya sendiri.
Kuasa Hukum Briptu Rizka, Rossi menyampaikan langkah hukum ini dilakukan lantaran pihaknya merasa penetapan status tersangka terhadap kliennya ada kejanggalan.
Namun ia enggan mebeberkan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak Briptu Rizka, karena merupakan bagian dari langkah hukum yang akan diambil.
"Kami belum bisa menyampaikan secara rinci ke publik, karena masih kamis siapkan dalam kerangka langkah hukum resmi," kata Rossi kepada Tribun Lombok.
Briptu Rizka ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan, penyidik dari Polres Lombok Barat dan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (19/9/2025) sore kemarin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.