Berita Viral

Merasa Ada Setan Lewat, Pengakuan Guru Injak Siswa Tidur di Kelas, Nasibnya Kini Resmi Dipecat

Dari pertemuan dengan pihak sekolah, Nanang mengaku terkejut dengan pengakuan guru H yang menyatakan tidak sadar atas tindakannya.

TRIBUNSOLO/TRI WIDODO
GURU INJAK MURID - Suasana SMA Negeri Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMA Negeri Cepogo, Djoko Heriyanto, saat ditemui Rabu (10/9/2025). Diketahui, puluhan warga mendatangi sekolah untuk menuntut agar salah satu oknum guru dikeluarkan dari sekolah karena menginjak murid. 

Djoko mengira masalah telah selesai setelah kunjungan dan kehadiran siswa kembali ke sekolah, yang berjarak kurang lebih 40 kilometer atau 1 jam berkendara dari kota Solo tersebut.

Namun, beberapa hari kemudian, warga menyampaikan keinginan untuk bertemu pihak sekolah.

Pertemuan pun dilakukan.

Dalam pertemuan tersebut, warga meminta agar sekolah mengambil sikap tegas.

Resmi Dipecat

MA Negeri Cepogo, Boyolali, akhirnya menegaskan guru berinisial H, yang sempat menginjak tiga siswanya di kelas, sudah tidak lagi mengajar di sekolah tersebut.

Guru matematika itu resmi dikembalikan ke Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah usai gelombang tuntutan dari warga dan orang tua murid.

“Guru tersebut statusnya saat ini tidak lagi mengajar di sini,” ujar Plt Kepala SMA Negeri Cepogo, Djoko Heriyanto, kepada TribunSolo, Senin (15/9/2025).

Keputusan ini diambil setelah puluhan warga Desa Mliwis mendatangi sekolah beberapa hari pascakejadian.

Mereka menuntut agar guru H dikeluarkan dari sekolah karena dianggap melakukan tindakan yang tak pantas terhadap siswanya.

Meski guru H sudah dikeluarkan, persoalan ini belum berhenti.

Wali murid tetap membawa kasus tersebut ke ranah hukum dengan membuat laporan resmi ke Polsek Cepogo.

Kapolsek Cepogo, AKP Agung Setiawan, membenarkan laporan itu. Pihak kepolisian, kata dia, langsung melakukan langkah penyelidikan.

“Kami sudah melakukan langkah-langkah lidik (penyelidikan),” kata Agung.

Sedikitnya enam saksi, termasuk guru H, telah dimintai keterangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved