Berita Viral

NIKITA MIrzani Joget Velocity Ejek Jaksa Penuntut Umum, Sempat Teriak Bantah Ada Ancam Reza Gladys

Nikita Mirzani berteriak menyebut tidak ada melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys. 

Warta Kota/Ari Puji
JOGET - Pemain film dan presenter Nikita Mirzani berjoget velocity setelah sempat emosi melihat Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang lanjutan perkara pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Di sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025), Nikita Mirzani bahkan sempat marah sampai berteriak ke jaksa setelah diduga mereview jelek produk kecantikan milik Reza Gladys. 

Nikita Mirzani Marah Tampilkan Chat, Ditanggapi Pengamat Hukum

Di sidang sebelumnya, Nikita Mirzani marah soal chat ditampilkan.

Pengamat hukum Ricky Sitohang menegaskan penyidik punya wewenang menampilkan tangkapan layar chat Nikita Mirzani di sidang. 

Eks Staf Ahli Kapolri ini menyinggung sikap Nikita Mirzani yang marah-marah ke saksi ahli karena melakukan ekstraksi. 

Nikita Mirzani marah pada saksi ahli digital forensik dari Polda Metro Jaya, Rujit Kuswinoto, untuk memberikan keterangan terkait hasil ekstraksi data dari ponsel Nikita.

Namun, jalannya sidang justru memicu perdebatan sengit.

Nikita Mirzani mempertanyakan alasan munculnya percakapan dari bulan-bulan yang tidak sesuai dengan waktu kejadian perkara.

Pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi ini menegaskan bahwa tuduhan terhadapnya berhubungan dengan peristiwa pada November 2024, sehingga kehadiran data dari bulan sebelumnya dianggap janggal.

Terkait hal tersebut, praktisi hukum sekaligus mantan Staf Ahli Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Ricky Sitohang, memberikan tanggapannya.

Pria berusia 66 tahun ini menilai pada dasarnya semua bukti yang dihadirkan di ruang sidang merupakan fakta persidangan, dan secara hukum sah saja untuk disampaikan.

“Menurut saya begini ya. Ini kan semuanya fakta-fakta persidangan. Setiap orang yang menghadirkan bukti fakta di pengadilan itu sah-sah saja. Tinggal nanti kan hakim akan menilai, akan menganalisis,” ujar Ricky.

Lebih lanjut, purnawirawan lulusan Akpol 1983 ini menanggapi keberatan dari pihak Nikita yang menyebutkan percakapan tersebut tidak sesuai dengan chat asli dan ada bagian yang dipotong.

Menurutnya, hal itu sah saja disampaikan terdakwa jika merasa ada perbedaan bukti yang ditunjukkan di persidangan.

“Sekarang dari pihak Nikita ini mengatakan bahwa itu tidak sesuai chatnya. Ada yang dipotong-potong. Itu sah-sah saja, karena dia merasakan bahwa chat yang dikirimkan kepada saya tidak seperti itu yang ditunjukkan di arena persidangan,” lanjutnya.

Baca juga: Setahun Dipasang, Kamera ETLE di Simpang Kayu Besar Deli Serdang Belum Juga Difungsikan

Baca juga: LINK Nonton Live Streaming Arsenal Vs Nottingham Jam 18.30 WIB, Akses di Sini Gratis via HP

Ia pun menyarankan agar janda tiga anak tersebut dapat menunjukkan versi chat yang utuh sehingga perbandingan dengan bukti di persidangan bisa lebih jelas.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved