Berita Viral
ALASAN Listyo Sigit Bertahan jadi Kapolri di Tengah Reformasi Institusi: Tanggung Jawab Moral
Pada 25 September 2025, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa ia sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri.
Tim ini juga melibatkan pakar eksternal untuk memberikan masukan dan memperkuat proses reformasi.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa tim internal Polri masih dalam tahap persiapan dan akan mendukung kerja komite melalui pembentukan sub-kelompok kerja.
Baca juga: Respons Kapolri Listyo Sigit Istri Gus Dur dkk Minta Para Aktivis yang Ditangkap Dibebaskan
Evaluasi UU Kepolisian dan Sinergi Reformasi
Salah satu agenda penting dalam reformasi Polri adalah evaluasi terhadap Undang-Undang Kepolisian tahun 2002.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa reformasi harus menyentuh akar persoalan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Sinergi antara Komite Reformasi Polri dan Tim Transformasi Reformasi Polri diharapkan mampu menghasilkan perubahan signifikan dalam tata kelola, akuntabilitas, dan pelayanan publik kepolisian.
Baca juga: KAPOLRI Bentuk Tim Reformasi Polri, Dasco: Nantinya untuk Membantu Tugas Komisi Bentukan Presiden
Rangkaian Dinamika Reformasi Polri
17 September 2025:
Kapolri menerbitkan Surat Perintah Nomor Sprin/2749/IX/2025 untuk membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri.
19 dan 24 September 2025:
Rotasi terhadap 60 perwira tinggi dan menengah melalui dua surat telegram resmi.
22 September 2025:
Brigjen Trunoyudo menyampaikan bahwa pembentukan tim reformasi merupakan langkah akuntabilitas institusi.
25 September 2025:
Kapolri menyatakan bahwa tim internal bukan tandingan komite Presiden.
Keputusan Listyo Sigit Prabowo untuk bertahan jadi Kapolri di tengah krisis mencerminkan dilema kepemimpinan dalam situasi genting. Di satu sisi, tekanan publik menuntut akuntabilitas, sementara di sisi lain, institusi membutuhkan stabilitas dan arah reformasi yang jelas.
Sinergi antara komite bentukan Presiden dan tim internal Polri menjadi harapan baru dalam mewujudkan reformasi yang menyentuh akar persoalan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
26 September 2025:
Wamensesneg menyatakan bahwa komite bersifat ad hoc dan akan bekerja selama enam bulan.
Oktober 2025 (direncanakan):
Komite Reformasi Polri akan diumumkan dan mulai bekerja.
Baca juga: KAPOLRI Lakukan Mutasi Besar-besaran di Tengah Bergulirnya Pembentukan Komite Reformasi Polri
Baca juga: Didesak Mundur, Kapolri Listyo Sigit: Saya Mundur Tak Menyelesaikan Masalah, Mungkin Semakin Parah
(*/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Listyo Sigit di Tengah Krisis
Listyo Sigit Didesak Mundur
reformasi Polri
Alasan Listyo Sigit Prabowo Bertahan
Listyo Sigit Prabowo Tidak Mau Mundur
Meaningful
Tribun-medan.com
BISNIS Jasa 'Gue Temenin Jalan' Sedang Naik Daun, Padahal Baru Dibuka Agustus 2025 |
![]() |
---|
Penjelasan Resmi Pertamina Soal Kendaraan Mati Pajak tak Dilayani di SPBU, Ini Aturan Sebenarnya |
![]() |
---|
KAPOLRI Lakukan Mutasi Besar-besaran di Tengah Bergulirnya Pembentukan Komite Reformasi Polri |
![]() |
---|
Yakinnya Kejaksaan Briptu Rizka Tersangka Pembunuh Suami Brigadir Esco, Apakah Ada Pelaku Lain? |
![]() |
---|
Brigjen Budhi Herdi Jadi Sorotan, Pernah Terseret Kasus Ferdi Sambo Kini Masuk Tim Reformasi Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.