Breaking News

Berita Viral

ALASAN Listyo Sigit Bertahan jadi Kapolri di Tengah Reformasi Institusi: Tanggung Jawab Moral

Pada 25 September 2025, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa ia sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri.

|
Editor: AbdiTumanggor
Tangkapan Layar Tribun-Video.com
AlasanListyo Sigit Prabowo bertahan sebagai Kapolri. (Tangkapan Layar Tribun-Video.com) 

Tim ini juga melibatkan pakar eksternal untuk memberikan masukan dan memperkuat proses reformasi.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa tim internal Polri masih dalam tahap persiapan dan akan mendukung kerja komite melalui pembentukan sub-kelompok kerja.

Baca juga: Respons Kapolri Listyo Sigit Istri Gus Dur dkk Minta Para Aktivis yang Ditangkap Dibebaskan

Evaluasi UU Kepolisian dan Sinergi Reformasi

Salah satu agenda penting dalam reformasi Polri adalah evaluasi terhadap Undang-Undang Kepolisian tahun 2002.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa reformasi harus menyentuh akar persoalan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Sinergi antara Komite Reformasi Polri dan Tim Transformasi Reformasi Polri diharapkan mampu menghasilkan perubahan signifikan dalam tata kelola, akuntabilitas, dan pelayanan publik kepolisian.

Baca juga: KAPOLRI Bentuk Tim Reformasi Polri, Dasco: Nantinya untuk Membantu Tugas Komisi Bentukan Presiden

Rangkaian Dinamika Reformasi Polri

17 September 2025:

Kapolri menerbitkan Surat Perintah Nomor Sprin/2749/IX/2025 untuk membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri.

19 dan 24 September 2025:

Rotasi terhadap 60 perwira tinggi dan menengah melalui dua surat telegram resmi.

22 September 2025:

Brigjen Trunoyudo menyampaikan bahwa pembentukan tim reformasi merupakan langkah akuntabilitas institusi.

25 September 2025:

Kapolri menyatakan bahwa tim internal bukan tandingan komite Presiden.

Keputusan Listyo Sigit Prabowo untuk bertahan jadi Kapolri di tengah krisis mencerminkan dilema kepemimpinan dalam situasi genting. Di satu sisi, tekanan publik menuntut akuntabilitas, sementara di sisi lain, institusi membutuhkan stabilitas dan arah reformasi yang jelas.

Sinergi antara komite bentukan Presiden dan tim internal Polri menjadi harapan baru dalam mewujudkan reformasi yang menyentuh akar persoalan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

26 September 2025:

Wamensesneg menyatakan bahwa komite bersifat ad hoc dan akan bekerja selama enam bulan.

Oktober 2025 (direncanakan):

Komite Reformasi Polri akan diumumkan dan mulai bekerja.

Baca juga: KAPOLRI Lakukan Mutasi Besar-besaran di Tengah Bergulirnya Pembentukan Komite Reformasi Polri

Baca juga: Didesak Mundur, Kapolri Listyo Sigit: Saya Mundur Tak Menyelesaikan Masalah, Mungkin Semakin Parah

(*/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved